BLORA (SUARABARU.ID)– Bupati Blora Djoko Nugroho, mengizinkan para seniman dan budayawan atau pekerja seni, untuk tampil dan pentas secara terbuka, guna menghibur masyarakat.
Hanya saja, Bupati Blora membatasi perizinan itu untuk pentas dalam skala kecil, seperti hajatan pernikahan, sunatan, syukuran, sedekah bumi dan sejenisnya.
”Mulai 1 Juli 2020, kami (Pemkab-red) mengizinkan kembali pentas seni dan budaya untuk skala kecil. Untuk pentas skala besar di lapangan terbuka, tidak dulu,” kata Djoko dihadapan pekerja seni Blora, Senin (29/6/2020).
BACA JUGA : Wabup Blora Optimistis, Akhir 2020 Jembatan Bengawan Solo Baru Terwujud
Mantan Dandim Rembang kelahiran Cepu, Blora ini, memberikan izin pentas seni di tengah aksi turun ke jalan para seniman, yang menuntut dibukannya izin pentas atau tanggapan, agar mereka mendapatkan imbalan rezeki dari karya seni budayanya itu.
Pemkab bersama Kepolisian (Polres) Blora, lanjut Djoko Nugroho, masih harus membatasi izin pentas dan keramaian dalam skala kecil dulu, lantaran masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Kokok, panggilan Bupati Djoko Nugroho, memaklumi dan merestui tuntuntan para pekerja seni, setelah sekitar tiga bulan mereka harus menganggur, akibat dampak wabah global virus corona.
Namun Kokok memberi syarat atas izin pentas yang akan dibuka mulai Rabu (1/7/2020), yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang benar.
”Harus pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, dan sebisa mungkin mengenakan kaos tangan,” harap Bupati.
Orasi
Aksi seniman turun ke jalan ini berlangsung damai. Bahkan Bupati berkesempatan naik ke mimbar bebas, untuk mengumumkan segera memberi izin pentas. Orang nomor satu di Blora itu pun ikut bernyanyi sebanyak tiga lagu, sesekali berduet kompak dengan peserta aksi pekerja seni.
Aksi turun ke jalan Aliansi Pekerja Seni itu, diawali dengan kumpul di Alun-alun, dilanjutkan menuju ke kantor Bupati Blora dan kemudian mereka secara bergantian melakukan orasi.
Selain membawa poster-poster, dalam aksi itu juga diiringi dengan seni barongan, musik live, dan atraksi ketangkasan diri para seniman di hadapan Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Blora.
”Bagus, saya senang melihat aksi seni barong, ketrampilan melompat dan semangat anak-anak muda yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni ini,” puji Bupati Blora.
Tidak Adil
Sejumlah aparat Polres, Kodim Satpol PP Blora, juga terlihat aktif mengamankan jalannya aksi, yang berakhir aman, lancar dan tertib.
Aksi para pekerja seni yang menuntut Pemkab Blora ini, dikarenakan mereka merasa tidak diperhatikan, dan diperlakukan tidak adil. Sehingga mereka memutuskan harus turun ke jalan, menyampaikan aspirasinya dengan tema ‘Barongan Gugat Kahyangan’.
”Kami hadir di kantor Bupati ini, untuk mempertanyakan ketidakjelasan nasib para pekerja seni di tengah pandemi covid-19, kepada para pemangku kebijakan di Blora,” ungkap Koordinator Lapangan, Exy Agus Wijaya.
Aksi seni budaya ‘Barongan Gugat Kahyangan’ itu diikuti pukuhan pekerja seni, untuk menyampaikan aspirasi, dalam bentuk penampilan seni budaya, mimbar bebas dan audiensi dengan Bupati Blora beserta jajaran Forkompimda.
Wahono-Riyan