TEGAL (SUARABARU.ID) – Akhir dari Gugus Tugas pada 30 Juni 2020 mendatang, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono akan meneruskan dan menggantikan dengan Relawan Covid-19.
“Nanti dengan berakhirnya kerja gugus tugas, akan diteruskan dengan Relawan Cobid-19,” kata Wali Kota Tegal, Dedy Yon saat monitoring kota menggunakan sepeda motor dua tak di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jumat (26/2020).
Dedy menjelaskan, kalau Gugus Tugas ketuanya Wali Kota, maka nanti Relawan Covid-19 sebagai ketua adalah Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.
Lebih lanjut Dedy Yon mengungkapkan, konsep keanggotaan Relawan Covid-19 nantinya akan diambil dari berbagai organisasi seperti organisasi kemasyarakatan, profesi hingga kepemudaan.
Tugas Relawan Covid-19 melanjutkan Gugus Tugas Covid-19 hanya saja untuk operisionalnya tidak lagi menggunakan anggaran dari APBD.
“Tentu kerja Relawan Covid-19 kurang lebih sama karena melanjutkan Gugus Tugas Covid-19 hanya saja tidak menggunakan APBD dalam operasionalnya,” tutur Dedy Yon.
Tujuan dibubarkan Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tegal menurut Dedy Yon, salah satunya adalah untuk menormalkan kembali kinerja birokrasi di Kota Tegal serta untuk menghentikan pembiayaan anggaran Covid-19 yang selama ini diambil dari APBD Kota Tegal.
Nino Moebi