blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE MM dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, ST MM serta Kepala BNN Kota Tegal Drs Igor Budi Mardiyono menjadi bagian dari Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020 secara virtual dan mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan oleh Wakil Presien RI KH Ma’ruf Amin.

Upacara Peringatan HANI dilingkup Pemerintah Kota Tegal dengsn tema HANI tahun 2020 yakni Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba, diikuti oleh segenap anggota Forkompimda Kota Tegal dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal,
dilaksanakan di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Jumat (26/6/2020).

Wali Kota mengatakan bahwa narkoba merupakan bahaya bagi generasi muda. Oleh karena itu, Wali Kota berharap masyarakat Kota Tegal dapat bersama-sama memberantas dan mengantisipasi penyebaran narkoba yang akhir-akhir ini semarak. Bukan saja orang dewasa tetapi juga sampai ke remaja akibat pergaulan bebas.

“Ini masalah kita bersama. Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dan panggilan jiwa dari seluruh elemen masyarakat bahwa ini (narkoba, red) adalah bahaya bagi generasi bangsa dan penerus kita,” ungkap Dedy Yon.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal menyebut pada tanggal 26 Juni diperingati HANI. Peringatan HANI memiliki makna kepedulian sekaligus perhatian penyalahgunaan dan peredaran narkotika sehingga dibutuhkan gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia.

“Gerakan untuk membangun komitmen dan solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam segala aspek kehidupan manusia,” ungkapnya.

Igor juga menyebut peringatan HANI tahun ini bisa dikatakan istimewa. Karena berada di Era New Normal yang sudah harus bisa membiasakan diri dengan perubahan terutama dalam komunikasi dan prioritas kerja.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden RI selain membuka Upacara HANI juga melaksanakan launching Program terbaru BNN yang ditujukan untuk menekan angka penggunaan narkotika di lingkungan Aparat Sipil Negara (ASN) dengan nama Portal Pengaduan ASN. Portal tersebut merupakan layanan BNN One Stop Service (BOSS) dan Tagar Hidup 100 persen.

Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini