JEPARA (SUARABARU.ID)- Dalam rangka memutus mata rantai peyebaran Covid- 19 tiap desa dihimbau untuk mendirikan Posko Kampung siaga Covid- 19. Juga peran serta Pemerintah Desa masing-masing wilayah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Hal ini merupakan program dari Polda Jateng yang di teruskan Kapolres dan Kapolsek masing-masing wilayah.
Dalam kunjungan di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/6/2020) Kapolsek Kecamatan Tahunan AKP Sutowo SH, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tahunan beserta beberapa anggota Polsek mengatakan, bahwa program Posko Kampung Siaga Covid- 19 ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19.
“Khusus di Kecamatan Tahunan, meskipun sementara ini kasus positif Covid- 19 masih sangat minim namun posisi wilayah Kecamatan Tahunan seperti dikepung penyebaran dari berbagai arah, terutama dari wilayah timurt. Karena Tahunan berada di posisi tengah”, ujar Kapolsek Tahunan tersebut
“Klaster penyebaran lewat pedagang di pasar sekarang juga meningkat. Apalagi sementara ini, Pasar Ngabul juga ditutup untuk mensterilkan para pedagang dari luar daerah Jepara”, lanjut Kapolsek.
Program Kampung Siaga Covid- 19 ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan selain sebagai sosialisasi kepada warga masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Sementara itu saat kunjungan di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kapolsek Tahunan mendampingi Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto untuk meninjau kesiapan desa Krapyak dalam program Kampung Siaga Covid- 19. Seperti diberitakan beberapa waktu yang lalu, Desa Krapyak berhasil dalam penanganan Covid- 19. Ada satu pasien positif Covid- 19 di desa Krapyak yang akhirnya sembuh.
Ulil Abshor