PEMALANG (SUARABARU.ID) – Hari ini, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dimulai. Dengan dimulainya tahapan pilkada tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali diaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disampaikan Komisioner KPU Pemalang Agus Setyanto pada Rabu (10/6/2020), 15 Juni adalah hasil kesepakatan rapat terakhir antara KPU RI, Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan Bawaslu RI tanggal 27 Mei 2020 lalu.
Di Pemalang sendiri, total ada 70 anggota PPK dan 666 anggota PPS dalam Pilkada yang digelar 9 Desember mendatang.
Agus menjelaskan, dengan adanya pandemi covid-19 maka terjadi beberapa perubahan seperti proses Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jika biasanya pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari rumah ke rumah, nantinya mekanisme pendataan itu diubah melalui tiap-tiap RT guna menghindari kontak fisik secara langsung.
“Hari ini KPU mulai mendata RT se-Kabupaten Pemalang untuk kemudian disosialisasikan ke mereka, KPU harus pastikan RT-RT harus siap dengan hal ini, nanti tanggal 15 Juni saat mulai aktif nanti kita minta PPS di desa untuk mendata nama-nama RT kita pastikan sosialisasi dari sini,” katany.
Agus JUGA menyampaikan, nantinya jumlah pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga diubah dengan ditambahnya 627 TPS sesuai hasil keputusan bersama.
Jika rencana sebelumnya ada 2.515 TPS dalam Pilkada nanti, maka dengan penambahan tersebut nantinya total TPS di Kabupaten Pemalang sebanyak 3.142. Selain itu, dalam pelaksanaannya TPS juga harus menggunakan standar protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan.
Eriko GD