blank
PELAYANAN - Pelayanan di kantor DPMPTSP Kabupaten Brebes mulai menunjukan aktivitas normal. (foto: harviyanto)

BREBES (SUARABARU.ID) – Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes mencatat, ada 47 investor dari berbagai negara di dunia yang mengantre mengurus perizinan lantaran pandemi Covid-19. Mereka menanti kran perizinan kembali dibuka yang entah kapan waktunya. Namun demikian, sebagian investor sudah mengurus perizinan.

Kepala DPMPTSP Brebes, Ratim mengatakan, waktu pembukaan kran perizinan pembangunan pabrik belum bisa dipastikan. Kran perizinan baru dibuka jika pandemi Covid-19 sudah selesai. Ada 47 investor yang mendaftar dan rela mengantre perizinan untuk mendirikan usahanya di Kabupaten Brebes. “Kalau waktunya belum pasti kapan, yang jelas menunggu pandemi Covid-19 selesai. Ada beberapa investor yang sudah mengurus perizinan, ada baru mendaftar, ada yang juga baru setengah mengurus perizinannya,” kata Ratim, Sabtu (13/6/2020).

Seperti diketahui, lantaran terjadi pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Brebes yang merupakan kawasan industri, kran investasi di Kota Bawang ini sempat mandeg. Proses perizinan pun sementara ditutup hingga terjadi tumpukan puluhan investor yang mengantre mengurus perizinan pendirian pabrik di Kawasan Industri Brebes (KIB).

Ratim memastikan, setelah selesai pandemi Covid-19, semua investor yang antre akan melanjutkan mengurus perizinan. Namun terkait waktunya belum bisa dipastikan. Sedangkan bagi investor yang perizinannya sudah selesai saat awal terjadi pandemi Covid-19, mereka saat ini sedang melakukan pembangunan pabrik. “Sudah ada yang melakukan pembangunan juga, ada yang sedang nguruk lahan dan lainnya,” tambahnya.

Ratim menyebutkan, mayoritas investasi yang kini tengah mengantre perizinan bergerak di bidang manufaktur dan industri garmen, yang sistem operasinya menggunakan padat karya. Sebab, salah satu tujuan adanya KIB adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui penyerapan tenaga kerja lokal. “Mayoritas bergerak di bidang manufaktur dan garmen yang operasionalnya menggunakan sistem padat karya,” ujarnya.

Ratim juga memastikan, terkait rencana pemindahan KIB di Kabupaten Batang, 47 investor yang antre mendirikan pabrik di Brebes tak akan lepas untuk mendirikan pabriknya di Batang. Sebab, Kabupaten Brebes dinilai oleh para investor sebagai daerah yang strategis meskipun sama-sama dilintasi tol Trans Jawa.

“Brebes memiliki keunggulan dengan lokasinya yang strategis. Apalagi lokasi yang kita jadikan kawasan industri Brebes ini adalah kawasan yang dilewati oleh jalur kereta api aktif, jalur Pantura dan dekat dengan akses tol Trans Jawa,” pungkasnya.

Harviyanto