blank
Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat, Hamdani saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Meulaboh, Kamis (11/6/2020). Foto: Ant

MEULABOH (SUARABARU.ID) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membuka posko pengaduan keluhan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

“Posko ini kami buka untuk menerima keluhan pelanggan terhadap banyaknya selisih tagihan listrik dari sebelumnya mencapai dua kali lipat, seperti yang dialami oleh pelanggan listrik dari PT PLN,” kata Koordinator YARA Aceh Barat Hamdani di Meulaboh, Kamis (11/6).

Menurutnya, pembukaan posko pengaduan tersebut untuk menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik yang diduga tidak sesuai dengan pemakaian.

Hamdani juga menegaskan selama ini tidak ada kenaikan tarif listrik dari pemerintah, akan tetapi tagihan bagi pelanggan listrik bagi masyarakat di Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Barat, justru mengalami kenaikan tajam.

Kejanggalan

“Kejanggalan ini harus segera dapat dijelaskan secara sederhana kepada pelanggan agar lebih muda di pahami oleh masyarakat, sehingga tidak dirugikan,” katanya.

Hamdani mengatakan, nantinya semua pengaduan yang diterima dari pelanggan listrik di Kabupaten Aceh Barat akan diteruskan kepada pihak terkait, seperti PT PLN Persero dan pemangku kebijakan lainnya, agar masyarakat mendapatkan solusi terbaik atas persoalan yang dialami.

Sementara itu, PT PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) rumah tangga mampu (RTM) dan di atasnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak Tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan. Penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah,” kata Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PT PLN I Made Suprateka dalam siaran pers diterima ANTARA di Banda Aceh, Senin.

Ada pun besaran tarif yang berlaku saat ini, tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Ia menjelaskan adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Made.

Ia mengatakan untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. “Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter,” katanya.

Ant-trs

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini