blank
Stasiun KA Kebumen kini lebih bersih dan nyaman,(Foto:SB/Humas PT KAI Daop 5)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Mulai 1 Januari 2025, Jam Operasional Pelayanan Penjualan Tiket Go Show di Stasiun Kebumen dan Stasiun Gombong menjadi Pukul 05.00 s.d 21.00 WIB.

Hal tersebut sebagai upaya PT KAI Daop 5 Purwokerto terus berkomitmen berinovasi dan meningkatkan fasilitas pelayanan seiring perkembangan dan kemajuan zaman.

Dengan didukung digitalisasi serta pembangunan yang berkelanjutan, KAI Daop 5 berupaya menciptakan terobosan baru guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 5 Purwokerto dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan yakni penyesuaian pelayanan di Stasiun Gombong dan Kebumen.

Mulai Rabu, 1 Desember 2025 untuk operasional pelayanan penjualan tiket go show menjadi mulai pukul 05.00 s.d 21.00 WIB.

blank
Info perubahan penjualan tiket PT KAI di Stasiun Kebumen dan Gombong.(Foto:SB/Humas PT KAI Daop 5)

“Penyesuaian layanan loket ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus peningkatan pelayanan kepada seluruh pelanggan Kereta Api. KAI Daop 5 Purwokerto juga akan menyiapkan petugas untuk membantu informasi perubahan layanan ini. KAI Daop 5 Purwokerto mendorong para pelanggan untuk mengakses berbagai channel pembelian tiket berbasis digital karena lebih praktis dan mudah,”terang Feni Novida Saragih.

Dia katakan, masyarakat khususnya di wilayah Gombong dan Kebumen dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI, Website www.kai.id, Loket Box, dan channel external lainnya yang sudah bekerja sama dengan KAI.

“Melalui berbagai channel berbasis digital dan online ini, masyarakat dapat memesan tiket hanya dengan klik dan tanpa meninggalkan rumah,” jelas Feni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pelayanan KA, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Komper Wardopo