blank
ABAIKAN PROTOKOL - Pedagang dan pengunjung pasar di Brebes mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker. (foto: harviyanto)

BREBES (SUARABARU.ID) – Sejumlah pedagang maupun pengunjung pasar masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Brebes akan memperketat pengawasan di sejumlah pasar dalam menyongsong new normal.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Maryono mengatakan, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan Diperketat di seluruh pasar tradisional yang ada di Brebes. Bahkan, pihaknya akan melakukan penyekatan atau pembuatan batas antar pedagang maupun pedagang dan pengunjung.

“Pembatasan terhadap pedagang dan pengunjung akan dilakukan. Setiap lapak pedagang diberikan sekat plastik ultraviolet untuk menghindari droplet, baik antar pedagang maupun antar pedagang dan pembeli,” kata Maryono ditemui di kantornya, Jumat (12/6/2020).

Pemasangan sekat plastik itu, lanjut Maryono, akan dilakukan di beberapa pasar tradisional yang dijadikan sampel penerapan new normal atau tatanan hidup baru. Pengetatan protokol kesehatan ini tak lain karena pasar merupakan tempat yang rentan terjadi penularan Covid-19. Oleh karenanya, hingga kini sudah ada 6 dari 24 pasar yang sudah melakukan rapid test.

“Pemasangan sekat nanti kami ambil sampel saja di beberapa pasar tradisional. Ini menyesuaikan anggaran,” tambahnya.

Maryono melanjutkan, untuk setiap pedagang dan pengunjung pasar juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan yang dengan sabun yang sudah disediakan di masing-masing pasar. Pihaknya juga memastikan mereka menggunakan masker, karena pihaknya sudah membagikan sebanyak 10 masker di pasar-pasar.

“Ada beberapa pedagang memang tidak menggunakan karena kekurangsadarannya. Padahal kami sudah memberikan satu per satu,” lanjutnya.

Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pedagang maupun pengunjung. Setiap pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker harus keluar dari pasar. Pedagang yang tidak memakai masker juga harus membuat surat pernyataan dan tidak boleh berjualan di pasar.

“Selama tidak menaati aturan protokol kesehatan, pedagang tidak boleh berjualan di pasar. Memang harus lebih hati-hati dan lebih ketat supaya tidak terjadi penularan saat diberi kelonggaran,” tegas dia.

Pihaknya juga memastikan setiap kepala pasar melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam menyongsong new normal ini. Setiap pasar akan dilengkapi thermogun untuk mengecek suhu tubuh pedagang dan pengunjung. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test di 24 pasar.

“Kami sedang menyiapkan semuanya. Termasuk persiapan penyemprotan disinfektan di setiap pasar dalam persiapan new normal ini,” pungkasnya.

Harviyanto