blank
Ahmad Khairudin (Dosen Antropologi FIB Undip). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Penerapan pola hidup baru (New Normal), dinilai tidak akan berpengaruh signifikan dalam menurunkan pandemi covid-19 di Indonesia. Alih-alih penerapan New Normal itu, cuma hanya menanggulangi kondisi ekonomi yang ada.

Dosen Antropologi FIB Undip, Ahmad Khairudin mengatakan, wacana New Normal saat ini lebih fokus kepada kondisi ekonomi yang mulai mengkhawatirkan, dan tidak akan benar-benar menurunkan angka sebaran pandemi covid-19.

”Menurut pendapat saya, wacana New Normal lebih fokus kepada kebutuhan ekonomi di negara kita. Namun sebagai bentuk penanganan covid-19 saya rasa bukan, karena memang vaksinnya belum ditemukan,” kata dia, Selasa (9/6/2020).

BACA JUGA : BNN Jateng Musnahkan Shabu Jaringan Pekalongan-Pati

Menurut dosen yang biasa disapa Adin ini, seharusnya pemerintah bisa secara tegas dalam membuat dan menjalankan kebijakan terkait penerapan New Normal ini. Karena bagaimanapun juga, ini akan menjadi sebuah kebijakan yang efektif.

”Masyarakat kita kan cenderung banyak yang sembrono. Oleh karena itu pemerintah harus tegas serta jelas sanksinya. Atau kalau bisa, penerapan New Normal ini dibuatkan dulu proyek percontohannya, tidak perlu langsung merata penerapannya di Indonesia,” harap dia lagi.

Tradisi Masyarakat
Adin mencontohkan, penataan jaga jarak sedemikian rupa yang diterapkan di Pasar Salatiga, bisa menjadi percontohan pola baru dalam aktivitas jual beli di masyarakat. Selain itu, pola bisnis transaksi juga mulai berubah, yang biasanya offline beralih mengikuti pola online.

”Marketplace online semakin banyak, tapi pasar tradisional juga tetap ada. Karena tradisi di masyarakat Indonesia masih membutuhkan tatap muka antara penjual dan pembeli. Kebiasaan masyarakat berubah sejak pandemi, mulai dari cara berkomunikasi hingga ketergantungan pada gadget,” terangnya.

Lebih jauh Adin memprediksi, tatanan pola kehidupan baru ini akan menjadi embrio budaya dan kebiasaan di tengah masyarakat. Walau begitu hal ini masih harus diteliti dan dikaji lagi lebih jauh.

Heri Priyono-Riyan