GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Setelah beberapa waktu lalu tim Covid-19 Kecamatan Gubug melakukan razia kafe yang dirangkap tempat karaoke, Satpol PP Grobogan langsung turun ke lapangan guna memastikan masih ada atau tidaknya tempat hiburan malam tersebut yang nekat buka, Kamis (4/6/2020) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Grobogan, Daru Wisakti bersama jajarannya. Beberapa wilayah yang disinyalir membuka kafe dan tempat karaoke tak luput dari operasi tersebut, antara lain di wilayah Kecamatan Purwodadi dan Gubug.
Dalam razia tersebut, pihaknya mengatakan ada satu tempat karaoke di Gubug yang masih kedapatan beroperasi di saat pandemi covid-19 ini. Yaitu kafe M. Di kafe tersebut, petugas menemukan sejumlah pemandu karaoke berikut pengunjungnya di sebuah ruangan.
“Terdapat satu tempat karaoke di Gubug yang kedapatan buka dan langsung kita minta tutup. Kemudian, kita koordinasikan dengan camat setempat agar terus dilakukan pengawasan sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” jelas Daru Wisakti, Jumat (5/6/2020).
Terkait adanya imbauan dari pihak Kecamatan Gubug tentang pengelola tempat hiburan yang masih tetap buka di saat pandemi ini untuk diisolasi di RS rujukan covid-19, Daru menjelaskan itu merupakan kebijakan Muspika Gubug setelah koordinasi dengan RSUD Getas Pendowo.
“Prinsipnya kegiatan tadi malam adalah pengawasan atas tempat karaoke selama Covid-19 untuk tutup sampai situasi dinyatakan aman oleh pemerintah. Razia tadi malam, lokasi lain di Gubug dan Purwodadi terpantau tutup,” jelasnya.
Masih adanya kerumunan selama masa pandemi ini, Daru mengatakan pihaknya sudah melakukan imbauan beberapa kali kepada masyarakat. Dan imbauan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Polres Grobogan dan Kodim 0717/Purwodadi.
“Kita bersama Polres Grobogan dan Kodim 0717/Purwodadi beberapa kali sudah mengimbau untuk tidak berkerumun. Nanti, kita akan siapkan kawasan disiplin masker di wilayah Purwodadi,” tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Pemdes Setda Grobogan ini.
Hana Eswe-trs.