BATANG (SUARABARU.ID) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang memutuskan aktivitas new normal atau tatanan kehidupan baru sesuai dengan skala prioritas, untuk aktivitas hajat hidup orang banyak.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat yang berlangsung di Bukit Siderik Dukuh Sigemplong, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (3/6/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, hasil rapat telah menyetujui warming up new normal aktivitas tatanan kehidupan baru. Namun dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan di tiap bidang.
“Harus ada pengaturan SOP yang jelas menuju new normal life dengan mendasari zona, agar penyebaran virus corona tidak menjadi klaster baru,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam memutuskan kebijakan new normal life harus ada dasar hukum yang jelas, namun tetap pada aturan hukum yang humanis.
“New normal life atau tatanan hidup baru mengatur aktivitas masyarakat sesuai petunjuk pelaksana dan teknisnya dengan tidak menakuti masyarakat,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan, kebijakan new normal life tidak serta merta kita berlakukan, tapi bertahap dan harus disosialisasikan ke masyarakat.
“Kebijakan konsep new normal kita uji coba untuk tempat ibadah, pasar, toko, kantor pelayanan masyarakat dan satuan pendidikan dan pondok pesantren,” terangnya.
Sementara Kapolres Batang AKBP Abdul Waras menambahkan, tidak semua segmen aktivitas masyarakat dibuka, melainkan secara bertahap.
“Saran kami bertahap, ada skala prioritas seperti kegiatan tempat ibadah, pasar dan kantor pelayaman masyarakat, kalau aktivitas tempat hiburan sebaiknya kita diskusikan terlebih dahulu,” katanya.
Nur Muktiadi