blank

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Para ulama meminta pemerintah berhati-hati dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memutuskan normal baru (new normal). Karena itu, pemerintah dan ormas Islam perlu melakukan uji coba tatanan ibadah sebelum new normar life dilaksanakan secara resmi, khususnya di zona hijau (terkendali).

‘’Ormas Islam perlu melakukan kajian-kajian, menyiapkan tahapan-tahapan dan alternatifalternatif tatanan baru bidang ibadah di era normal baru misalnya menggagas shalat jumat dua shift (ta’addudul jumat) untuk mengurangi kerumunan orang atau berjubelnya jamaah dalam satu masjid, mushala digunakan sebagai tempat shalat Jumat, dan seterusnya,’’ kata Prof Dr H Abu Rokhmad, Rabu (3/6) kemarin.

Guru Besar Fisip UIN Walisongo Semarang itu membacakakan rekomendasi Halaqah Alim Ulama tentang “Tatanan Beribadah di Era Normal Baru (New Normal)” Kerja sama Badan Kesbangpol dan MUI Provinsi Jawa Tengah, di lantai 2 kantor Gubernur Jalan Pahlawan Semarang.

Acara yang dibuka Gubernur Ganjar Pranowo, menghadirkan pembicara Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua Umum MUI Dr KH Ahmad Darodji MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Yulianto Prabowo MKes, dan Wakil Ketua Umum MUI Prof Dr H Ahmad Rofiq MA.

Halaqah dihadiri Plt Sekda Jateng Heru Setiadhie, Kepala Biro Kesra Imam Masykur, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani, dan Pengurus MUI se-Jateng melalui jaringan online.

Dalam rekomendasi itu disebutkan, pengurus takmir masjid atau mushala yang akan membuka masjid/mushala untuk pelaksanaan ibadah sebaiknya berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 setempat untuk mengantisipasi dampak negatif dari pembukaan tempat ibadah dan mengedukasi kepada jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan ibadah.

‘’Umat Islam harus memahami apa yang dimaksud kehidupan normal baru (new normal life), kapan akan dimulai dan apa saja syarat-syarat untuk hidup di normal baru, khususnya di bidang ibadah. Normal baru bukanlah keadaan normal sebelum covid-19 atau pelonggaran (relaksasi) saat pandemi. Normal baru adalah tatanan lama dengan prosedur baru, yaitu dengan ketat menggunakan protokol kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker ketika berada di luar, menjaga jarak fisik, sering-sering cuci tangan memakai sabu atau handsanitizer,’’ kata Abu Rokhmad.

Kangen Jumatan

Mengenai gagasan Shalat Jumat dua shift atau dua gelombang, Sekretaris Umum MUI Jateng KH Muhyiddin mengingatkan, MUI Pusat pada tanggal 28 Juli 2000 pernah mengeluarkan fatwa tidak sah walaupun ada alas an udzur syat’i. Fatwa nomor 5/MUNAS VI/MUI/2000 ditandatangani Ketua Prof Dr Umar Shihab dan Sekretaris Dr HM Dien Syamsuddin.

Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji mengatakan, umat Islam sudah kangen untuk Jumatan (shalat Jumat) di masjid. Para santri sudah kangen kiai untuk kembali ke pesantren.

Kasus covid-19 di Jateng masih terjadi di Jateng dengan keadaan berbeda-beda di berbagai kabupaten, kecamatan hingga desa. Secara umum, sebagian besar desa-desa berada di zona hijau (terkendali), sebagian lainnya berada di zona kuning (belum terkendali) dan zona merah (tidak terkendali). ‘’Oleh karena itu, masyarakat dan umat Islam harus menjaga agar daerah yang berada dalam zona hijau tetap dipertahankan, sedangkan zona kuning dan merah diusahakan menjadi zona hijau,’’ katanya.

Dia menghimbau umat Islam untuk ikhlas, sabar dan tawakkal menerima musibah covid-19 dan terus berikhtiar agar JawaTengah dan Indonesia dapat terbebas dari covid-19. MUI mendorong peran serta para ulama dan umat Islam ikut aktif mempercepat penanganan covid-19, minimal melakukan jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dan mengurangi berkerumun di luar rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dr Yulianto Prabowo MKes menjelaskan, kasus Covid-19 di Jateng sebanyak 1.516 kasus dengan rincian 101 meninggal, 856 sembuh dan 559 dirawat. Sedang penyebaran di 34 kabupaten/kota se-Jateng hingga 2 Juni 2020 Kota Semarang 271 kasus, Magelang 113, Purworejo 77, Banyumas 60 dan Purbalingga 57 kasus.

Mengenai rencana pemberlakuan tata hidup normal baru mengacu pada standar WHO yaitu kurva pandemi covid-19 sudah menunjukkan penurunan dan melandai (R<1), sebagai indikator tidak ditemukannya kasus baru yang berarti jumlahnya. Mempersiapkan masyarakat memasuki tata hidup baru dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan promosi kesehatan mengenai protokol kesehatan.  ‘’Disiplin menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan  masker, jaga jarak sehat (social/physical distancing), cuci tangan pakai sabun (CTPS), Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat (GERMAS) dengan olahraga teratur/istirahat yang cukup, meningkatkan imunitas tubuh melalui konsumsi buah, sayur dan gizi seimbang.

Tim SB