blank
Petugas saat berjaga pada jam malam di wilayah Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jatah makan dan honor bagi petugas jaga jam malam dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kudus akhirnya dihentikan per 1 Juni 2020.

Penghentian jatah makan dan honor tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah. Sebagai leading sector dalam pelaksanaan jam malam, selama ini alokasi anggaran untuk jatah makan dan honor petugas baik dari Kepolisian hingga TNI, dialokasikan melalui OPD Satpol PP.

Hanya saja, per 1 Juni 2020, Satpol PP tidak mengajukan pencairan anggaran lagi. “Kami memang sudah tidak mengajukan lagi untuk kebutuhan bulan Juni.  Filosofinya sebagai doa agar pandemi ini selesai pada bulan ini,”kata Djati, Selasa 2/6).

Djati menambahkan, keputusan penghentian anggaran jatah makan dan honor tersebut juga sudah disampaikan ke personel yang di lapangan. Djati juga mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan permohonan dari Kapolres Kudus.

“Sehingga jika kegiatan piket pos Pam Covid-19 masih berlangsung, tidak akan kita fasilitasi lagi logistiknya. Demikian dengan uang lembur Pengamanan Jam Malam. Seperti biasa, ini adalah pengabdian,”tandasnya.

Djati  menuturkan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke para komandan regu. Karena memang anggaran yang bersumber dari dana TT tersebut terbatas.

Pun demikian terhadap kesatuan lain seperti Kepolisian dan TNI, juga sudah mendapatkan pemberitahuan atas kebijakan tersebut.

Habiskan Rp 438 Juta

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penerapan jam malam oleh Pemkab Kudus yang mulai diberlakukan sejak 18 April 2020, ternyata menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Setidaknya,  anggaran sebesar Rp 438.185.000,-telah dihabiskan untuk honor petugas patroli Covid hingga petugas yang berjaga  saat jam malam.

Anggaran untuk honor personel tersebut disalurkan melalui Satpol PP sebagai leading sector pelaksanaan jam malam. Meski demikian, Satpol PP juga melibatkan personel TNI dan Polri untuk penjagaan saat jam malam.

Khusus untuk honor petugas jam malam, dana yang dihabiskan sebesar Rp Rp 168.100.000.Selain untuk honorarium petugas jam malam, Satpol PP juga sudah membelanjakan biaya operasional lain yang diperuntukkan guna patroli dan sosialisasi Social/Physical Distancing, Makan Minum di 3 Pos Tanggap Covid 19 / PAM Ramadhan.

“Seperti biaya makan minum di posko menghabiskan anggaran Rp 153.090.000. Selebihnya untuk biaya operasional patroli dan sosialisasi,”kata Djati.

Tm-Ab