KENDAL (SUARABARU.ID)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal telah mepersiapkan tatanan kehidupan baru atau new normal jika sewaktu-waktu mulai diberlakukan. Pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dan teknis (juknis) dari Kemenkumham.
Saat ini yang sedang dipersiapkan adalah membuat prosedur penerimaan narapidana baru sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu juga menyiapkan fasilitas atau tempat khusus bagi keluarga yang berkunjung.
Kepala Lapas(Kalapas) Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, untuk penerimaan napi baru, prosedur yang diberlakukan, yaitu napi bersangkutan harus sudah melakukan rapid test dengan hasil negatif.
Selain itu barang bawaannya akan disemprot dengan disinfektan, sedangkan napinya disemprot dengan pembersih anti pembasmi virus.
Selanjutnya, napi tersebut akan ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari. Selama masa isolasi, tiap hari harus berjemur di tempat khusus yang tidak boleh didekati oleh siapapun.
Setiap hari juga akan diperiksa kesehatannya oleh petugas medis.
“Bagi napi baru harus menjalani prosedeur itu, sebelum masuk dalam ruang tahanan bersama warga binaan,” kata Kalapas Kendal Samsul Hidayat, Selasa (2/6).
Sementara terkait dengan kunjungan keluarga, pihak Lapas akan menyediakan tempat khusus untuk berkunjung.
Di tempat tersebut akan diberi sekat terali besi, sehingga pihak keluarga tidak bisa kontak langsung atau bersentuhan, namun hanya bisa berbicara dengan jarak sekitar dua meter.
Waktu kunjungannya pun sesuai dengan jadwal kunjungan yang telah ditentukan.
“Sejak adanya larangan berkunjung karena pandemi Covid-19 sampai saat ini belum diperbolehkan, tetapi disediakan fasilitas video call gratis jika ingin bertemu dengan keluarganya. Kalau untuk barang titipan tetap diberbolehkan,” terang Samsul Hidayat.
Samsul juga mengaku, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendal sebanyak 183 orang napi. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas yang idealnya dihuni 120 napi. Dalam waktu dekat akan kedatangan 5 tahanan yang sudah menjalankan vonis hukuman.
“Lima napi baru itu vonis hukumannya pendek, hanya 8 bulan, sehingga akan diikutkan asimilasi dengan jaminan keluarga,” ujar Samsul Hidayat.
Salah seorang warga binaan, Jamal mengatakan, bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya fasilitas video call gratis tersebut.
Karena bisa melepas rasa kangen dengan keluarga, walaupun tidak bertemu secara langsung.
Jamal mengaku, dirinya selalu memanfaatkan fasilitas video call tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Senang, karena bisa melepas kangen, terutama dengan istri,” ujarnya.Agung-mm.