WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Wilayah Kecamatan Kalibawang Wonosobo menerapkan kebijakan portal jalan secara ketat selama sepekan perayaan Idul Fitri 1441 H guna meredam penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat.
Semua akses jalan masuk wilayah Kecamatan Kalibawang dari arah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kaliwiro dan dari arah Timur berbatasan dengan Keramatan Sapuran ditutup total.
Posko Covid-19 dan Portal Jalan di wilayah perbatasan Kecamatan Kalibawang dari arah Barat didirikan di Dusun Semanding Desa Depok dan arah Timur di Dusun Seraya Desa Tempurejo.
Semua warga yang akan masuk di seluruh Desa/Dusun di wilayah Kecamatan Kalibawang, diminta putar balik jika tidak mengantongi surat ijin khusus.
Demikian pula jalan masuk di wilayah Dusun di 8 Desa di Kalibawang diportal sehingga warga tidak boleh keluar masuk Desa/Dusun untuk bersilaturrahmi selama masa lebaran. Semua portal jalan dijaga petugas sepanjang 24 jam.
Camat Kalibawang Wonosobo Sukamto AS, Kamis (28/5) petang, mengungkapkan warga yang boleh keluar masuk Kecamatan/ Desa/ Dusun hanya Satgas Covid-19, Linmas, TNI-Polri, ASN/karyawan yang mau bekerja, mobil sembako dan warga yang mengantongi surat jalan khusus.
Kesepakatan Bersama
“Alhamdulillah saat ini, Kecamatan Kalibawang masih nihil alias nol warga yang dinyatakan positif Corona. Guna mempertahankan kondisi tersebut maka pembatasan aktifitas masyarakat selama peringatan Idul Fitri 1441 H perlu dilakukan secara ketat,” paparnya.
Selama masa pembatasan aktifitas masyarakat mulai Sabtu (23/5) hingga Sabtu (30/5), pihaknya selalu melakukan pemantauan di lapangan. Sambil memantau kesiapan petugas Posko Covid-19 juga diserahkan bantuan masker secara gratis kepada warga setempat.
Sukamto AS meminta warga setempat dan petugas jaga Posko Covid-19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas. Yakni, selalu pakai masker, rutin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kepada Desa Pengarengan Kalibawang Bambang Purwoko menambahkan kebijakan menerapkan portal jalan masuk wilayah Kecamatan/Desa/Dusun merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kalibawang dan harus dipatuhi secara warga bersama-sama.
“Meski wilayah kecamatan lain sudah ada yang mulai buka portal jalan sebelum masa pembatasan aktifitas warga berakhir, Kalibawang tetap berkomitmen akan membuka portal jalan hingga Sabtu (30/5) besok, “ujar Kades yang juga menjabat Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) itu.
“Pemasangan portal jalan selama lebaran memang menimbulkan pro kontra di masyarakat. Namun harus ada kesepahaman antar sesama warga. Sebab kebijakan tersebut demi kebaikan, keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman penyebaran dan penularan virus Corona,” tegasnya.
Muharno Zarka-Wahyu