JEPARA (SUARABARU.ID)- Dengan kondisi masih waspada terhadap penyebaran Covid- 19, dan Jepara termasuk dalam tanggap darurat, maka umat muslim dihimbau untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah bersama dengan keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi dalam hasil rapat bersama jajaran Forkopimda, Ketua MUI, Kakan Kemenag, unsur Ormas, dan dinas/instansi terkait.
Dalam rapat yang digelar di ruang kerja Bupati Jepara tersebut, Selasa malam (19/5) Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi sangat berhati-hati dalam menyikapi polemik terkait shalat Idul Fitri di rumah.
“Secara struktur hierarkhis, kami tetap merujuk pada Fatwa MUI Pusat dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama,” ujar Andi.
Terkait dengan himbauan ini, MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata cara panduan takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid- 19.
Baca Juga: Corona Belum Mereda, Selanjutnya..?
Dalam himbauan tertanggal 20 Ramadhan 1441 Hijriyah atau 13 Mei 2020 yang isinya umat muslim dihimbau untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Himbauan senada juga tertuang dalam SE Menteri Agama No 6 Tahun 2020 tentang panduan Ibadah Ramdhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Melengkapi SE Menteri Agama dan Fatwa MUI, Plt. Bupati Jepara juga menghimbau masyrakat untuk tidak mengadakan pawai takbir keliling. Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jepara KH. Mashudi mengatakan semua dilakukan dalam kerangka kebaikan untuk seluruh masyarakat Jepara.
Senada yang disampaikan oleh Ketua MUI Jepara, PD Muhammadiyah KH. Fakhrurozi yang juga hadir dalam rapat tetsebut, juga menginstruksikan kepada Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Jepara untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di lapangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah 52 titik lapangan meniadakan shalat Idul Fitri.
Sedangkan perwakilan dari PCNU Kabupaten Jepara KH. Hisyam Zamroni mengatakan, “Maksud dari himbauan tersebut sebagai upaya melindungi warga dari kemungkinan terpapar virus Corona”, ujar Hisyam.
Plt. Bupati Jepara juga menyarankan untuk sementara meniadakan kegiatan silaturahmi dari rumah ke rumah, atau biasa disebut orang Jepara “unjung”.
“Gunakan kemajuan tekhnologi untuk kegiatan mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, dengan menggunakan media social, video call, atau confrence”, tutup Andi.
Ulil Abshor