KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pelaporan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen patut diapresiasi. Sebab untuk keenam kalinya Pemkab berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yakni pada 2011, 2012, 2014, 2017, 2018 dan 2019.
Pemkab Kebumen menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2019 dari BPK Perwakilan Jawa Tengah bersama tiga kabupaten lain. Yaitu Pati, Grobogan dan Pekalongan.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 bagi empat kabupaten tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali, Selasa (19/5) ini. Penandatanganan berita acara serahterima dilakukan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dan Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy, di Ruang Arungbinang Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Bupati Yazid Mahfudz mengungkapkan, penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, Pemkab Kebumen sudah melakukan yang terbaik dengan ketentuan yang berlaku. “Kami bertekad setiap rupiah uang negara atau pemerintah daerah agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,”ujar orang nomor satu di Kebmen itu.
Ketua DPRD Sarimun menyatakan, prestasi tersebut akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Kabupaten Kebumen sehingga akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.”Kita berharap semoga hasil dari pencermatan LHP ini menjadi tolok ukur mendapatkan opini yang baik,” ujar wakil rakyat dari PDIP itu.
Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali mengatakan sesuai imbauan pemerintah dan upaya memutus rantai penularan virus corona, pihaknya menyerahkan LHP atas LKPD secara online lewat aplikasi video conference. Bahkan jumlah orang yang mengikuti video conference pun dibatasi.
“Hasil dari pemeriksaan keuangan adalah opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran informasi keuangan disajikan sesuai Standar Akuntansi Publik (SAP) serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” jelas Ayub melalui video conference.
Berdasarkan pemeriksaan LKPD TA 2019 yang telah dilakukan, Kabupaten Kebumen berhasil mempertahankan Opini WTP. Dalam hal pemeriksaan atas LKPD, BPK melaporkan hasil pemeriksaannya dalam tiga buah buku.
Masing- masing Buku I memuat LKPD dan opini BPK atas LKPD, Buku II memuat temuan- temuan terkait SPI, dan Buku III memuat temuan-temuan pemeriksaan terkait Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Komper Wardopo