blank
Selagi istri pergi arisan, suami nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon jati.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Istri pergi arisan, suami nekat gantung diri di pohon jati. Tragedi ini, merenggut nyawa Hermanto (60), warga Dusun Kacangan, Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran (50 Kilometer arah barat daya Kota Wonogiri).

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Manyaran Iptu Abu Bakar Sidiq, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Minggu (3/5), menyatakan, kasus suami tewas gantung diri tersebut diketahui Sabtu malam (2/5) pukul 20.30. Korban tewas gantung diri di pohon jati yang tumbuh di kebunnya.

Kronologi kejadiannya, malam itu istri korban, Ny Suginem, pergi arisan. Pukul 20.00, sepulang arisan, tidak lagi mendapati suaminya di rumah. Bersama tetangga, yakni Saksi Sri Wiyanto (34) dan Yatiman (52), dilakukan pencarian, dan pukul 20.30 menemukan Hermanto gantung diri di pohon jati yang berjarak sekitar 50 Meter dari rumahnya.

Personel Polsek Manyaran dan tim medis dari Puskesmas pimpinan Hariyati bersama warga, melakukan evakuasi korban dengan cara menurunkannya dari ketinggian 4 Meter. Korban gantung diri menggunakan tali senar warna kuning, yang ujungnya diikatkan pada dahan pohon jati.

Polisi yang melakukan penanganan, menemukan tangga kayu setinggi 4 Meter yang diduga digunakan sebagai alat bantu mengikatkan ujung tali ke salah sebuah dahan pohon jati. Pemeriksaan yang dilakukan tim medis bersama aparat Polsek, tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan, dan disimpulkan korban tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, masih didalami petugas. Ada dugaan, dia nekat gantung diri karena putus asa oleh derita sakit hipertensi dan vertigo yang menahun dan tidak kunjung sembuh, meski telah diobatkan ke mana-mana. Usai pemeriksaan, mayat korban diserahkan ke pihak keluarga dengan disaksikan pamong desa untuk dimakamkan.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini