SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Dalam rangka May Day atau Hari Buruh, Jumat (1/5/2020), Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menyalurkan bantuan sembako. Bantuan sembako menyasar para buruh atau pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi virus Corona. Paket sembako yang diberikan berupa beras dan juga uang untuk lauk pauk.
“Bertepatan dengan May Day, kami menggelar kegiatan “Polisi Peduli Buruh” dengan menyalurkan bantuan sembako pada buruh yang jadi korban PHk atau dirumahkan akibat pandemi virus Corona,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kapolres juga mengatakan, dalam masa pandemi virus Corona saat ini, masyarakat dan semua elemen harus selalu bergotong royong dan saling membantu. Menurutnya, pemberian bantuan untuk buruh dilakukan oleh Polda Jateng secara serentak dimana perwakilan dari Polda turun ke Sukoharjo membagikan sembako. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para buruh yang terkena PHK atau dirumahkan.
“Totalnya ada 100 paket berupa beras dan uang untuk lauk pauk yang disebarkan di 12 Polsek. Penyerahan juga diikuti perwakilan dari Polda Jateng,” ujar Kapolres.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, Sukarno mengapresiasi kegiatan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo yang telah memberikan kepedulian pada buruh. Menurutnya, pandemi virus Corona telah memberikan dampak sangat luar biasa pada masyarakat termasuk pada buruh karena banyak yang kena PHK dan dirumahkan. Sukarno mengaku perusahaan tekstil dan mebel yang paling banyak terdampak pandemi virus Corona sehingga melakukan PHK dan merumahkan karyawan.
“Kami berharap pemerintah membuat program agar buruh yang terkena PHK bisa kembali bekerja dan mendapatkan pendapatan untuk menghidupi keluarga,” harap Sukarno. (soes)