KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menegaskan, setiap pendatang atau orang yang masuk wilayah Kebumen di pos perbatasan wajib melakukan cek kesehataan dan skrining.
“Kepada seluruh masyarakat yang akan memasuki Kabupaten Kebumen wajib dilakukan skrining,”tandas Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada petugas Chek Point dan Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020 saat melakukan pengecekan di Pos Kecamaan Ayah dan Rowokele, Selasa (28/4).
Chek Point dan Pos Terpadu Kecamatan Ayah di Desa Demangsari berbatasan dengan Kabupaten Cilacap dan Banyumas melalui jalur pesisir. Sedangkan Pos Terpadu dan Chek Point Rowokele berada di jalur utama jalan nasional wilayah Kebumen-Banyumas.
Ungkapan tegas Kapolres Kebumen tersebut untuk memastikan petugas Pos Chek Point dan Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Kebumen agar tidak kecolongan sewaktu ada warga dari luar kabupaten yang sakit atau terdekteksi terpapar virus corona luput dari skrining petugas.
Adapun prosedur di Chek Point dan Pos terpadu itu setelah dilakukan pengecekan kesehatan, warga masyarakat akan diberikan gelang sesuai kondisi kesehatan dari petugas yang ada di Pos tersebut. Gelang warna biru untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan gelang pink untuk pasien dalam pemantauan (PDP).
“Semua wajib dilakukan skrining dan pengecekan kesehatan di Pos Chek Point ataupun Pos Terpadu. Ini untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen,”pinta AKBP Rudy.
Di Kabupaten Kebumen total ada 6 Pos Chek Point atau Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Kebumen yang ditempatkan di wilayah perbatasan. Meliputi Pos Terpadu Desa Wiromartan Kecamatan Mirit, Desa Tunggalroso Kecamatan Prembun, kemudian Kecamatan Padureso berbatasan dengan Wonosobo, Rowokele, Sempor, dan Kecamatan Ayah.
Saat dilakukan pengecekan oleh Kapolres Kebumen bersama pejabat utama Polres, Pos Chek Point ataupun Pos Terpadu di Kebumen sudah sangat siap melakukan tugasnya. Namun Kapolres, mengimbau kepada masyarakat Kebumen yang berada di zona merah seperti DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menunda pulang kampung.
Hal itu diungkapkan AKBP Rudy menyusul banyaknya kasus positif orang tanpa gejala penyakit Covid-19 maupun masih bertambahanya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP )dan pasien posiif corona di Kebumen.”Ini tugas bersama, tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama, kami imbau betul untuk saling patuh dan peduli memutus penyebaran Covid-19 di Kebumen,”ujar AKBP Rudy.
Selama Operasi Ketupat Candi 2020, Polres Kebumen menerjunkan 295 personel. Prioritas utama di masa pandemi corona ini adald mengamankan masyarakat yang merayakan Idul Fitri agar kondusif sekaligus ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kebumen.
Komper Wardopo