KUDUS (SUARABARU. ID) – pengurus Masjid Agung Kudus memastikan tetap menggelar ibadah shalat tarawih selama bulan puasa. Namun, lantaran lokasi Masjid Agung berada di zona jam malam, jamaah tarawih akan dibatasj hanya untuk warga sekitar.
Pengurus Masjid Agung Kudus, Nur Badi mengungkapkan pelaksanaan shalat tarawih perdana tetap akan menunggu keputusan sidang isbat dari pemerintah. Jika awal puasa ditetapkan pada Jumat (24/4), maka tarawih akan dimulai pada Kamis (23/4) malam.
Namun, dengan adanya kebijakan jam malam yang diberlakukan Pemkab Kudus, maka pelaksanaan shalat tarawih akan terbatas untuk warga sekitar Masjid Agung saja.
“Saya kira masyarakat sudah paham lah, kalau ada kebijakan jam malam. Jadi, shalat tarawih Masjid Agung hanya untuk warga setempat saja, “kata Badi, Kamis (23/4).
Selain hanya terbatas untuk warga sekitar, pelaksanaan shalat tarawih juga akan dilaksanakan lebih cepat. Sebelum jam 20.00 WIB, shalat diharapkan sudah selesai.
“Sebelum jam malam dimulai, diharapkan jamaah shalat tarawih sudah selesai, “ungkapnya.
Badi menambahkan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, pengurus masjid juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana dilakukan saat shalat Jumat atau shalat fardhu lainnya.
Selain pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, shaf jamaah juga akan diatur dengan jarak 1 meter sebagai upaya phisycal distancing.
Pengajian lewat radio
Sementara, untuk kegiatan selama Ramadhan, beberapa ibadah lain juga akan dilakukan secara berbeda. Seperti tadarus Alquran akan dilakukan secara terbatas dengan hanya tiga orang pembaca di dalam masjid.
“Tadarus Alquran akan dilakukan terbatas tanpa menghadirkan mustami’in (pendengar). Jadi hanya tiga orang saja yang baca dan itu dilakukan di dalam masjid, “ujarnya.
Sementara, untuk pengajian Ramadhan yang biasa dilakukan sebelum buka puasa, akan dilaksanakan lewat radio. Jadi, jamaah tidak perlu hadir dan cukup mendengarkan siaran pengajian yang dilakukan.
Tm-Ab