JEPARA(SUARABARU.ID) – Dalam mengamankan tanggap darurat covid-19 Jepara, Kapolres Jepara dan jajarannya akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif ketimbang represif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nugroho dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID, Rabu malam(23/4-2020), menyusul diberlakukannya tanggap darurat covid-19 diseluruh wilayah Kabupaten Jepara mulai hari ini.
Namun diegaskan, jika imbauan secara persuasif dan pendekatan humanis tersebut diabaikan, maka pihaknya akan menggunakan pendekatan hukum secara tegas. “ Tindakan tegas itu harus kami lakukan sebab virus corona dapat menyebar secara cepat melalui kontak dan interaksi langsung antarmanusia,” ujar Nugroho Tri Nuryanto.
Karena itu ia mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Jepara untuk menyadari betapa bahayanya pandemi global ini. “Apalagi jika dilihat data terakhir hari ini, jumlah pasien dalam pengawasan terus meningkat, termasuk pasien yang meningal dunia telah mencapai tujuh orang untuk PDP, pasien ODP satu orang dan pasien covid-19 yang meninggal satu orang,” ungkap Nugroho.
Karena itu menjalankan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik dan jarak sosial sangat penting kita lakukan. Juga himbauan lain seperti cuci tangan, memakai masker, menjaga kesehatan, dan menjaga daya tahan tubuh yang unsur dasar dari daya imunitas seseorang.
Penumpang dari Zona Merah
Sementara itu, Rabu siang, Kapolres Jepara bersama Tim Pamatwil Polda Jetang yang dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Tori Kristanto, Dinas Perhubungan dan BPBD telah meninjau Pospam Nalumsari.
“Semua bus dan kendaraan pribadi luar daerah yang datang dari zona merah harus diperiksa dan dilaksanakan prosedur penangan covid-19,” ujar Kapolres Jepara Nugroho Tri Nuryanto.
Sedangkan Dansat Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Tori Kristanto minta kepada seluruh jajajaran Polres Jepara untuk selalu siap siaga mengahadapi kondisi apapun.”Laksanakan sesuai prosedur demi dan untuk masyarakat luas,” tegas Tori Kristianto.
Hadepe