TEGAL (SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan Kota Tegal, Jawa Tengah menyatakan siap melaksanakan instruksi Presiden RI terkait larangan untuk mudik mulai Jumat (24/4/2020).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Herrviyanto Gunarso Wisnu Purba ditemui usai mengikuti rapat koordinasi, Rabu (22/4/2020) mengaku siap menjalankan instruksi Presiden.
Pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada perwakilan perusahaan bus dan warga Kota Tegal yang ada di luar dari daerah khususnya yang ada di Jabodetabek. Seperti warga Tegal yang tergabung dengan Ikatan Keluarga Tegal di Jakarta dan sejumlah paguyuban lainnya.
“Surat awalnya hanya himbauan untuk tidak mudik, tetapi akan ditingkatkan menjadi larangan mudik. Diharapkan surat yang dilayangkan kepada perwakilan bisa membantu, memantau dan mengendalikan instruksi presiden untuk dilarang mudik,” kata Hervy.
Dishub Kota Tegal juga sudah menutup (closing) anggaran dan tidak merealisasikan untuk operasional penjemputan pemudik seperti yang dilakukan tahun sebelumnya.
“Untuk antisipasi pemudik kita bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Cobid-19 melalui kegiatan Pam dan Gakum, kita akan melaksanakan patroli rutin terhadap jalur-jalur masuk atau keluar Kota Tegal terutama antisipasi kedatangan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” jelas Hervy.
Selanjutnya Dishub akan koordinasi kewilayahan dengan kecamatan, Polsek, kelurahan sampai dengan RT/RW untuk melakukan pemdataan bila ada kendaraan-kendaraan dari luar kota yang masuk wilayah Kota Kota Tegal untuk melakukan pelaporan secara cepat sehingga bisa segera diantisipasi.
“Data pemudik yang sudah masuk ke Kota Tegal per 20 April 2020 pukul 09.43 WIB untuk Kecamatan Margadana 798 pemudik, Tegal Barat 295, Tegal Selatan 709 dan KecamatanTegal Timur 419, jumlah total 2.221 pemudik,” tutur Hervy.
Nino Moebi