blank
Dirut RSUD dr Soedjati Purwodadi, dr Bambang Pujiyanto.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pasien S (43), warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, yang dinyatakan positif covid-19 memiliki kasus yang sama dengan pasien Ny S yang berasal dari Kecamatan Geyer beberapa waktu lalu. Keduanya sama-sama tidak melakukan pengakuan tentang riwayat perjalanannya kepada tim medis saat melakukan pemeriksaan.

Hal itu diungkapkan Dirut RSUD dr Soedjati Purwodadi, dr Bambang Pujiyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu (15/4/2020).

“Pasien masuk RSUD dr R Soedjati pada tanggal 30 Maret 2020. Sama seperti Ny S, dia juga tidak memberikan pengakuan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yakni Jakarta. Jadi, kami rawat di bangsal biasa,” jelas Bambang.

Setelah itu, dokter penyakit dalam merekomendasikan yang bersangkutan ke dokter spesialis paru-paru dan pada tanggal 2 April 2020, pasien melakukan tes rapid diketahui hasilnya positif dan dipindah ke ruang isolasi. Selama di ruang isolasi, pasien tersebut melakukan tes swab pada tanggal 6 dan 7 April 2020 (di berita sebelumnya tertulis tanggal 8 April 2020-red).

“Pada tanggal 8 April 2020 kondisi yang bersangkutan membaik dan diperbolehkan pulang. Tadi, jam 06.33 WIB dihubungi dari Yogyakarta mengenai hasil swab tuan S ini positif,” jelasnya.

Atas kebijakan Bupati dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, tim kesehatan melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut untuk dilakukan tes swab sebanyak dua kali. Jika hasilnya negatid selama dua kali tes, maka pasien tersebut diperbolehkan pulang.

Butuh 10 Hari

Dikatakan dr Bambang, hasil swab memakan waktu selama kurang lebih 1 minggu. Pasien tersebut diperbolehkan pulang karena kondisinya baik. Di samping itu, pasien S merasa ketidaknyamanan harus diisolasi sehingga atas pertimbangan dokter akhirnya diijinkan pulang dengan catatan harus isolasi mandiri di rumah.

“Kami juga menyampaikan ke kepala dinas kesehatan jika yang bersangkutan akan diisolasi mandiri di rumah dan dilakukan pemantauan di rumah. Jika nanti hasil tes swab positif, maka pasien harus dijemput kembali ke RS,” jelas dia.

Pria yang akrab disapa dr Totok ini menjelaskan, tracking yang pertama dilakukan pasca dinyatakan positif covid-19 terhadap pasien S ini yaitu tim medis di RSUD dr Soedjati Purwodadi, khususnya di bangsal tempat pasien tersebut pernah dirawat.

“Ada 20 orang dan hasilnya negatif. Ruangannya juga kami sterilkan dan kami tutup,” pungkasnya.

Hana Eswe-Wahyu