blank
MENYEMPROTKAN : Warga RW X Perumahan Taman Mutiara Salatiga melakukan penyemprotan secara swadaya guna pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (2/4). Foto : Nena

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Walikota Salatiga Yuliyanto menegaskan, Pemkot Salatiga memberlakukan masa tanggap darurat virus corona (covid-19) selama 60 hari terhitung mulai 1 April hingga 30 Mei 2020.

Kepada masyarakat, Walikota meminta agar mematuhinya guna pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 samakin meluas.

Hal ini disampaikan Walikota Yuliyanto kepada wartawan, Kamis (2/4).

Sebelumnya, Salatiga ditetapkan status tanggap darurat setelah seorang warga Salatiga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

“Status tanggap darurat diberlakukan selama 60 hari terhitung mulai 1 April dan berakhir 30 Mei 2020. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah selama masa tanggap darurat,” tandas Yuliyanto.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Salatiga ini menandaskan, jika kebijakan atau ketentuan dalam masa status darurat diberlakukan kepada semua warga Salatiga tanpa terkecuali.

Kembali, Walikota mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan virus corona, physical distancing atau sebelumnya disebut social distancing dan lainnya guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus tersebut.

Sementara, sejumlah wilayah mulai tingkat RT di Salatiga membatasi kunjungan warga yang berasal dari luar kota.

Warga pendatang diminta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus RT/ RW guna pencegahan masukan Covid-19.

Tak hanya itu, seluruh perangkat ditingkatkan organisasi terkecil yakni RT bahu membahu membersihkan wilayah mereka dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara swadaya.

Seperti yang dilakukan wilayah RW X Perumahan Taman Mutiara (Tamut), Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Dipimpin Ketua RW Sigit Arinto Putro, Perumahan samping Exit Tol Salatiga ini Kamis (2/4) pagi melakukan pemasangan pengumuman terkait pencegah Covid-19 di jalan masuk perempatan, masjid serta penyebaran selebaran di masing-masing RT.

Sejumlah warga Perumahan Taman Mutiara Salatiga juga melakukan penyemprotan menyeluruh.  Kegiatan diawali doa bersama itu, menyasar rumah-runah warga serta dan fasum yang ada.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini antisipasi wabah Corona merebak di perumahan dengan cara penyemprotan massal,” papafa Sigit.

Sigit juga menyebutkan, jika aturan baru bagi warga pendatang diwilayah tersebut cukup melapor ke RT RW.

“Untuk pendatang dari luar kota agar melapor ke RT / RW. Sampai saat ini perumahan taman mutiara blm ada warga yang datang dr luar kota utamanya kota zona merah,” imbuhnya.

Nena-Mm