blank
O[perasi sosialisasi Maklumat Kapolri mengantisipasi penyebaran virus corona oleh jajaran Polres Jepara. ( Foto : Humas Polres Jepara )

 

JEPARA (SUARABARU.ID) – Merebaknya virus corona bagi masyarakat desa Mororejo, khususnya yang berada disekitar Pantai Pungkruk  adalah berkah.

Sebab setelah sekian lama mereka berjuang menyuarakan penolakannya  atas keberadaan  13 rumah  karoeke di sana tidak juga berhasil, tiba-tiba saja mulai Selasa malam (25/3-2020) tidak ada satupiun yang buka. Biasanya jam 19.00 sudah ramai hingga jam 2 malam.

Padahal biasanya setelah dilakukan operasi, mereka langsung buka kembali tidak lama setelah petugas gabungan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Bahkan ketika pemerintah menghimbau untuk menjaga jarak sosial dan fisik mereka tetap saja tidak menggubris.

Karena itu sejumlah warga yang melihat tidak beroperasinya tempat karaoke ini Selasa malam langsung sujud syukur.

“Alhamdulilah doa kami dikabulkan oleh Allah. Sebab tempat karaoke itu bener-benar merusak anak-anak kami,” ujar Yati (39 tahun) yang rumahnya tidak jauh dari tempat karaoke. Bahkan suara musiknya terdengar jelas dari dalam rumahnya.

Harapan kami, penutupan ini terus berlangsung walaupun virus corona telah berhasil diatasi. “Sebenarnya kami merencanakan melaporkan  persoalan ini kepada Bapak Gubernur Ganjar Pranowo.

Sebab sepertinya   Pemerintah Kabupaten Jepara tidak tegas. Kami malah berfikir ada apa-apanya,” ujar seorang tokoh agama yang enggan disebut jatinya karena takut keselamatan jiwanya terancam. Ia juga menunjukkan  surat laporan yang ditujukan kepada Gubernur Jateng. Surat tersebut ditandatangani oleh 75 orang tokoh masyarakat.

Penutupan kawasan karaoke tersebut terkait dengan operasi yang dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH,SIK, MH  beserta jajarannya.

Operasi yang berlangsung Senin malam ini juga menyebarkan maklumat Kapolri yang salah satunya melarang  segala bentuk kegiatan yang mengumpiulkan massa untuk mengantisipasi mepenyebaran virus corona.

Salah satu isi Maklumat Kapolri adalah larangan bagi  kegiatan olah raga, kesenian dan hiburan. IOperasi juga menyasar kawasan karaoke Pungkruk.

Hadi Priyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini