blank
Beberapa pemohon SIM tengah menunggu antrian di Kantor Satlantas Polres Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Satlantas Polres Wonosobo selama darurat pencegahan penyebaran virus Corona mensiapkan minuman empon-empon (rempah tradisional) bagi pemohon Surat Ijin Pengemudi (SIM) di Kantor Satlantas komplek Mako Polres setempat.

Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP Putri Noer Cholifah SH SIK, Senin (23/3), mengatakan penyediaan minuman empon-empon tersebut untuk membantu menjaga daya tahan tubuh pemohon SIM agar tetap sehat dan kuat. Jika tubuh seseorang sehat akan terhindar dari serangan virus Corona.

“Minuman rempah tradisional berbahan jahe, kunir, lempuyang, temu lawak, serai, kayu manis dan kencur. Mudah-mudahan dengan rutin meminum ramuan empon-empon petugas Satlantas dan pemohon SIM selalu diberi kesehatan dan kekuatan.

Karena telah memasuki masa darurat pencegahan penularan virus Corona, tambahnya, ada beberapa hal yang diterapkan pada personil Satlantas dan masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku SIM.

Perlindungan Diri

blank
Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP Putri Noer Cholifah SH SIK. Foto : SB/Muharno Zarka

Selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, aparat kepolisian di Satlantas Polres Wonosobo, diharuskan menggunakan masker, sarung tangan, melakukan pengukuran suhu tubuh dan selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer.

“Personil Satlantas juga selalu menjaga jarak aman dengan pemohon SIM dengan tidak saling berdekatan dan berjabat tangan. Posisi duduk pemohon SIM tidak saling berjejer rapat tapi ada sela satu kursi antar pengunjung. Cuci tangan pakai hand sanitizer sebelum masuk komplek Kantor Satlantas,” jelasnya.

Dikatakan AKP Putri Noer Cholifah SH SIK, saat ini waktu pelayanan permohonan SIM dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup jam 13.00 WIB. Hari biasa buka jam 07.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Di masa social distancing (pembatasan interaksi sosial) terjadi penurunan lebih dari 50 persen pemohon SIM.

“Saya menghimbau kepada pemohon SIM untuk bisa mentaati peraturan di Satlantas Polres Wonosobo selama masa darurat pencegahan penularan virus Corona. Pengetatan peraturan pelayanan SIM tersebut diterapkan demi kebaikan bersama. Mudah-mudahan semua bisa terhindar dari ancaman penularan Covid-19,” harapnya.

Muharno Zarka-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini