Cegah Covid-19, Personel Satlantas Polres Tegal Disemprot Desinfektan

1204
0
blank
DISEMPROT - Salah satu personel tengah menjalani penyemprotan desinfektan agar terlindungi dari virus Corona. (foto: arif rahman)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Satlantas Polres Tegal bekerjasama dengan Dokkes Polres Tegal, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi personel Satlantas dan penyemprotan desinfektan, Senin (23/3) pagi.

Satu persatu personel Satlantas yang memasuki kawasan Mapolres Tegal menjalani pemeriksaan secara cermat oleh petugas, khususnya berkaitan dengan suhu tubuh. Selain itu, setiap personel juga disemprot dengan desinfektan, sehingga saat bekerja mereka sudah terlindungi dari virus mematikan tersebut.

Baca juga :
BOLA-BOLA: Merumuskan Keadilan bagi Liverpool
Lika-Liku Tenaga Dalam: Ilmu Perlindungan Diri

Kapollres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kasatlantas AKP Faris Bagus mengatakan, pengecekan suhu tubuh tersebut bagi personel satuan lalu lintas satlantas Polres Tegal sangat penting. “Apalagi dengan adanya penyebaran virus Corona, diharapkan para personel Satlantas bisa menjaga kesehatan saat bertugas,” ujarnya kepada suarabaru.id.

Kasatlantas juga berpesan kepada seluruh personel untuk selalu hidup sehat dalam kesehariannya, serta berupaya meminimalisasi penyebabaran vius Corona tersebut baik di tempat tinggalnya maupun lingkungan sekitar.

“Kami juga mewajibkan kepada seluruh anggota Satlantas, setiap menjalankan tugas untuk selalu membersihkan tangan dan menggunaan hand sanitizer, agar selalu dalam kondisi steril,” tuturnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tegal bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan desinfektan di layanan publik Satlantas maupun lingkungan Mapolres Tegal, Kamis (19/3).

Sementara itu untuk mengingatkan bahawa virus Corona, petugas Polres Tegal dengan menggunakan mobil berpengeras suara, berkeliling Kota Slawi dan sekitarnya, menyampaikan amanat Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri, tentang penundaan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Arif Rahman