Kota Tegal Tetapkan Status Waspada Covid-19

1392
0
blank

KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Kota Tegal saat ini dalam status waspada terhadap virus corona (Covid-19). “Melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, kami sudah menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah sesuai perintah Gubernur Jateng untuk meliburkan sekolah dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat keramaian,” kata Wali Kota Tegal, Dedy yon Supriyono, di halaman Pendapa Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Sabtu (14/3).

Untuk tindakan preventive, pihaknya juga sudah melakukan persiapan-persiapan, termasuk ruang isolasi yang sudah disiapkan di RSUD Kardinah. “Kami sudah meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Kardinah agar betul-betul melakukan pengawasan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona, namun demikian jangan sampai kewaspadaan ini bisa meresahkan dan kepanikan atau bahkan memberikan rasa takut kepada masyarakat,” ujar Dedy, yang didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Mohamad Jumadi.

Senin (16/3) ini, Pemkot akan menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, yang dilanjutkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, tentang bagaimana penanganan kedepan virus corona di kota Tegal.

Dedy berencana akan mengundang pengusaha Perhotelan dan restoran se-kota Tegal dan tokoh agama, untuk melakukan sosialisasi virus corona, serta berdiskusi untuk mencari cara penanggulangan potensi penularan virus tersebut.

Dedy Yon mengimbau kepada masyarakat tetap waspada, namun dia berpesan untuk bisa menyikapi hal tersebut dengan baik, dan tidak membuat masyarakat secara umum menjadi ketakutan.

“Warga Kota Tegal jangan dibuat ketakutan atau tegang. Karena itu akan berakibat mengganggu aktivitas, yang biasanya setiap hari bekerja nanti bisa terganggu, perekonomian juga akan terganggu. Jadi lakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti anjuran kesehatan.” pungkas Wali Kota.

Akbar Budi