JEPARA (SUARABARU.ID) – Para istri hakim harus bisa mengontrol suaminya agar tidak melakukan tindakan di luar kewenangannya, apalagi melakukan penyimpangan dari kekuasaan kehakiman yang dimiliki. Termasuk tindakan yang mengarah pada korupsi.
Gaji hakim sudah terpampang dengan jelas jumlahnya. Karena itu jika suami membawa uang lebih ke rumah harus ditanyakan darimana asalnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Sri Sutatik dalam Pertemuan Derah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2020), di Pendapa Kartini Jepara. Dharmayukti Karini adalah organisasi istri hakim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretariat Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Bachrudin Muhammad, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Wahyuni, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora, serta para Ketua Dharmayukti Karini se Jawa Tengah.
Lebih lanjut Sri Sutatik menegaskan, seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Negeri harus menghindari penyimpangan dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki. Karena itu kita bersama harus mewujudkan zona integritas dilembaga peradilan.
“Sedangkan tugas istri, mendorong suami untuk mengabdi, profesional, kerja keras, mawas dan iklas,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Sri Sutatik.
Disamping itu ia juga mengungkapkan, perempuanharus mampu menjaga pelestarian budaya bangsa. Sebab perempuan memiliki peranan strategi dan figur sentral dalam menanamkan nilai budaya sejak dini dalam keluarga.
Sementara itu Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan, sangat tepat jika pelaksanaan pertemuan Dharmayukti Karini ini dilaksanakan di Jepara. Sebab Jepara memiliki tokoh – tokoh perempuan yang dapat menjadi inspirasi bersama.
“Jepara memiliki Ratu Shima, Ratu Kalinyamat dan RA Kartini yang perannya sangat besar dalam perjalanan sejarah bangsa,” ujar Edy Sujatmiko.
Kegiatan dibuka dengan penampilan tiga penari cantik yang membawakan tarian Dewi Tri Sekti. Tarian karya Aris Setiasih ini menggambarkan kehebatan 3 tokoh perempuan Jepara, yaitu Ratu Shima, Ratu Kalinyamat dan Raden Ajeng Kartini.
Tarian ini menggambarkan kehebatan tiga tokoh perempauan Jepara dalam periodesasi zaman yang berbeda.
Hadi Priyanto