JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH SIK MH membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuh sopir Grab, Tri Ardiyanto, (30), warga Gondangmanis Kudus. Karena itu ia memberikan apresiasi kepada tim yang dibentuk dan telah bekerja keras selama kurang lebih tiga minggu.
“Alhamdulillah tersangka berhasil dibekuk di Yogyakarta. Insyaallah Rabu depan kita ekspose secara rincii. Sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan,”ujarnya Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (29/2).
Menurut Kapolres, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jepara di Yogyakarta setelah hampir tiga pekan diburu. Sebelumnya setibanya di Jepara, pelaku juga sempat dibawa ke RSUD Kartini Jepara, menyusul luka-luka tembak yang dideritanya dalam proses penangkapan.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan anggota kami karena mencoba untuk melarikan diri saat ditangkap,”kata Kapolres.
Baca Juga: Pembunuh Sopir Grab Dibekuk, Diduga Pelaku Pecatan Tentara
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tri Ardiyanto, ditemukan tewas mengambang di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua, di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2). Korban ditemukan tewas setelah dua hari sebelumnya diketahui mengantar penumpang secara offline ke Jepara.
Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Ada beberapa luka di tubuh korban yang sekilas diketahui oleh para petugasnya saat dilakukan evakuasi. Selain itu, saat ditemukan korban dalam posisi terikat. Bahkan ada pemberat pada tali yang dililitkan pada tubuh korban.
Informasi tertangkapnya pelaku, banyak menyebar di grup-grup WA. Disebutkan pelaku merupakan warga Kaliwungu, Kudus yang juga merupakan pecatan TNI dari sebuah kesatuan elit.
Hanya saja, pihak Kepolisian Jepara hingga kini masih belum memberikan informasi detail atas identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.
Hadi Priyanto/Tm