BLORA (SUARABARU.ID)– Sebagai upaya menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama mencegah penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani pada masa musim tanam, Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo, Blora, Jateng, melaksanakan patroli pada penjual pupuk bersubsidi yang ada di desa binaannya.
Patroli Bhabinkamtibmas Bripka (Pol) Setyo Wahyu Widodo itu, dilakukan dengan cara mendatangi langsung kios Media Makmur, penjual pupuk dan obat-obatan pertanian milik Hartatik, di Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jumat (28/2/2020).
BACA JUGA : Prihatin Tingginya Angka Balita Stunting DPRD Jepara akan Panggil OPD Terkait
Tujuan dari patroli ini, selain pengecekan langsung ketersediaan stok pupuk, juga memberikan imbauan kepada pemilik kios pupuk bersubsidi, agar tidak melakukan penimbunan atau penyelewengan pupuk bersubsidi bagi para petani, ujar Bripka Setyo.
Bhabinkamtibmas itu menjelaskan, pupuk bersubdisi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan jumlah petani sudah direkap dengan baik.
Jadi petani diimbau tidak perlu khawatir, semua akan kebagian pupuk meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini.
Sementara itu, Hartatik selaku pemilik kios pupuk mengakui, ketersedian pupuk bersubsidi di wilayah Desa Nglengkir masih mencukupi.
Namun untuk pupuk jenis Phonska, memang agak sedikit mengalami keterlambatan, karena banyaknya permintaan dari petani.
”Alhamdulillah untuk stok pupuk urea dan sebagainya masih mencukupi. Hanya untuk jenis Phonska memang saat ini kurang,” Katanya.
Akan Ditindak
Kapolsek Bogorejo Iptu Maryono SH menyampaikan, selain mencegah adanya penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Selain itu juga, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di wilayah Polsek Bogorejo.
”Saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan pengecekan stok pupuk bersubsidi di wilayah masing-masing,” tandas Maryono.
Menurutnya, sebagian dari tugas Kepolisian itu, selain menjaga Kamtibmas, sekaligus memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” ujarnya.
Kapolsek juga berpesan, dalam pemenuhan kebutuhan pupuk menghadapi musim tanam, para distributor maupun pengecer, untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kapolsek Bohorejo menambahkan, distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pada musim tanam secara tepat dan benar.
“Apabila ada penyelewengan pupuk, akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tandas Iptu (Pol) Maryono.
Wahono-Riyan