πππ’π₯π (SUARABARU.ID) β Dalam waktu tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Blora saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat, 11 April 2025.
Saat meninjau Bupati turut didampingi Wakil Bupati Blora, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan Polres Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan bahwa antusiasme sangat luar biasa warga Blora mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
βAlhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000 hari kedua Rp 836.482.500 hari ketiga Rp 672.978.500,- juta, jadi tiga hari ini Blora Rp 2.525.689.000,- tentunya antusiasme yang sangat luar biasa,β ungkap Bupati Blora.
Disampaikan, pada 8 April hingga 10 April 2025, tercatat sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.
βDengan jumlah kendaraan 6 ribu unit lebih, selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora,β ucap Bupati Blora.
Pada kesempatan itu, salah satu warga Blora, Tarso mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama enam tahun, karena kesulitan ekonomi, saat ini terbantu adanya program pemutihan ini, kalau tidak bayarnya bisa mencapai lebih dari Rp 800 ribu.