blank
Warga melakukan cek fisik sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat Blora, Jumat, 11 April 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” ujar Tarso.

Sementara itu, warga Kecamatan Jepon, Pras juga memanfaatkan momen program pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat, menurutnya bila pajak kendaraan hidup, maka nilai jual kendaraan akan tinggi.

“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee,” ucap Pras.

Program pemutihan ini juga dirasakan oleh warga Blora lainnya, Siti melihat adanya program Gubernur Jawa Tengah yakni pemutihan pajak kendaraan, melalui media sosial, Ia langsung datang ke UPPD Samsat Blora untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah menunggak selama 6 tahun.

“Nunggak enam tahun, tahunya program ini dari media sosial, terima kasih Pak Gubernur atas program ini,” kata Siti.

Kudnadi Saputro