e WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Subbidprovos Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) bagi anggota Polres Wonosobo di Mapolres setempat, Rabu (19/2). Operasi mulai jam 06.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Operasi Gaktiplin dari Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng di Polres Wonosobo dipimpin IPDA Vani Fadersair SSos ( Kanit III Hartib Polda Jateng) beserta tiga anggotanya dan didampingi IPDA Tahjudin dari Kasi Propam Polres Wonosobo.
Kasi Propam Polres Wonosobo IPDA Tahjudin mengatakan tujuan operasi rutin Gaktiplin yakni meningkatkan kedisiplinan anggota kepolisian Polres Wonosobo, mengecek kesiapan anggota dalam berdinas agar selalu disiplin dan berpenampilan menarik.
“Penampilan dan perilaku setiap anggota kepolisian harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Propam Polda Jateng juga menghimbau kepada anggota Polri memahami aturan kedinasan, baik menyangkut kedisiplinan maupun kode etik kepolisian,” katanya.
Di era teknologi informasi ini, imbuhnya, personil kepolisian seyogianya bijak dalam bermedsos, tidak menyebarkan dokumen rahasia, tidak memberikan statemen atau memviralkan sesuatu yang mengandung unsur kebencian, SARA dan provokatif.
Pihaknya juga berharap anggota Polri tidak memposting sesuatu yang dapat menurunkan citra Polri dan hedonisme, menghindari pelanggaran disiplin, LGBT, penyalahgunaan narkoba, melakukan pungutan liar, penyelewengan DIPA dan penyalahgunaan senjata api.
Tes Urine
Menurut IPDA Tahjudin, beradasar Surat Perintah (SP) Kapolda Jateng nomor : Sprin/490/II/HUK.6.6/2020 tanggal 5 Februari 2020 tentang perintah pelaksanaan giat Gaktiplin, pihaknya segera melaksanakan operasi rutin tersebut.
“Operasi yang dilakukan meliputi Gaktiplin terhadap seluruh personil Satlantas saat apel pagi, pemeriksaan terhadap seluruh anggota Polres, tes urine terhadap 15 personel Opsnal dan perwakilan anggota Polantas di Kantor Urkes Polres Wonosobo,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, juga adan arahan dan Gaktiplin terhadap Polwan di Ruang Vidcon Polres Wonosobo. Gaktiplin terhadap Personil Polsek Kertek di Mapolsek setempat. Jika ditemukan pelanggaran Gaktibplin akan dilakukan pembinaan dan sanksi disiplin.
“Dari hasil operasi, terdapat pelanggaran anggota Polri yang status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP)/SIM masih pelajar, padahal yang bersangkutan sudah menjadi anggota kepolisian. Status pekerjaan dalam KTP/SIM harus segera dirubah,” pintanya.
Di luar itu, ditemukan pula anggota Polri yang sikap atau tampangnya tidak sesuai ketentuan yang ada karena berjambang. Ada pula yang memakai seragam polisi tanpa kaos dalam dan mengenakan kaos kaki tidak selaras dengan warna sepatu.
“Pemeriksaan tes urine semua hasilnya nihil alias tidak ditemui anggota kepolisian yang terindikasi mengunakan narkoba atau jenis obat-obatan terlarang lainnya. Anggota Polri yang dinyatakan melanggar aturan dilakukan pembinaan disiplin,” sebutnya.
Muharno Zarka/mm