blank
Peleton Lima Polres Wonogiri yang melakukan patroli malam, memergoki ada dua pemuda yang menegak miras di trotoar Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dua orang pemuda, dipergoki tengah menegak minuman keras (miras) di trotoar Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Rabu malam (5/2), keduanya ditemukan oleh patroli siaga Peleton Lima Polres Wonogiri, yang melakukan tugas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Wonogiri.

Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, dasar pelaksanaan patroli adalah surat perintah (Sprint) dari Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing SIK, MH, MSi. Yakni tentang perlunya melakukan patroli malam hari, untuk mencegah kemunculan gangguan Kamtibmas.

Dalam instruksinya, Kapolres, minta agar patroli dilaksanakan dengan sasaran senjata tajam (sajam), miras dan narkoba. Menjelang tengah malam, yakni pukul 23.15, patroli siaga Pleton Lima yang dipimpin KBO Intel Iptu Sukiyatno, memergoki ada dua pemuda yang tengah menegak miras di trotoar Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.

blank
Dua pemuda dipergoki menegak miras di trotoar Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati. Oleh petugas, keduanya diperintahkan untuk membuang sisa miras di tempat keduanya begadang.

Diambil Tindakan
Kedua pemuda itu diidentifikasi bernama MR (28) dan DS (23), mengaku sebagai warga asal Desa Purwosari dan Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri. Kepada petugas, MR dan DS, menyatakan, datang ke Alun-alun Giri Krida Bakti untuk begadang. Alasan menegak miras, sekadar untuk penghangat badan dalam mengantisipasi udara dingin malam hari.

Karena kedapatan menegak miras di tempat umum, keduanya langsung diambil tindakan oleh Aiptu Sajam dan Brigadir Favedi. Kepada MR dan DS, diminta untuk membuang sisa miras yang diminum tersebut di lokasi tempat keduanya begadang.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut dibawa ke Pos Satpol-PP Kantor Bupati Wonogiri, untuk diberikan pembinaan. Petugas minta agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya lagi, apalagi sampai mabuk dan membuat onar, serta diimbau untuk dapat memberikan perannya dalam ikut menjaga Kamtibmas. Polisi tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas, bila menemukan pemabuk yang berulah meresahkan masyarakat dan mengganggu lingkungan.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini