SOLO (SUARABARU.ID) – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp15,66 triliun. Target yang ditetapkan meningkat signifikan dibanding tahun 2019 sebesar Rp13,979 triliun. Dari target tersebut, pencapaian target tahun 2020 sebesar 90,56 persen.
“Penerimaan pajak di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II tahun 2019 mencapai Rp12,659 triliun dari target Rp13,979 triliun,” kata Kakanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari, Rabu (29/1).
Rudy Gunawan Bastari membeberkan, capaian 90,56 persen dari target dihimpun oleh 12 KKP Pratama. Tiga unit di antaranya mencapai target penerimaan di atas 100 persen. Masing masing, KPP Pratama Temanggung dengan capaian 104,41 persen, KPP Pratama Boyolali 103,39 persen dan KPP Pratama Purworejo 100,7 persen.
Angka pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Boyolali dengan 28,35 persen. Terkait pertumbuhan per jenis pajak untuk PPh sebesar 13,56 persen, PPN dan PPnBM 8,28 persen. PPh berkontribusi 53 persen dari total penerimaan, diikuti PPN dan PPnBM sebesar 45 persen dan sisanya adalah pajak lainnya.
Rudy menambahkan, apabila dijabarkan beberapa jenis pajak utama tumbuh positif seperti PPh pasal 2529 OP tumbuh 56,81 persen. PPN Pasal 25/29 Badan tbuh 24,65 persen. PPh Pasal 23 tumbuh 16,82 persen dan PPN Impor tumbuh 9,19 persen.
Secara umum penerimaan sektoral tumbuh positif sektor yang tumbuh paling tinggi adalah jasa keuangan dan asuransi yaitu sebesar 15,19 persen. Disusul perdagangan besar dan eceran 14,97 persen, serta konstruksi 6,76 persen.
Kontribusi penerimaan terbesar adalah sektor industri pengolahan 30,74 persen atau Rp3,891 triliun. Selain target penerimaan, Kanwil DJP Jateng II juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak.
“Realisasi Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi Non-Karyawan tercapai 82 persen atau 182.008 SPT. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan nasional sebesar 70 persen. Meski begitu realisasi kepatuhan seluruh wajib pajak berada 81 persen dari target yang ditetapkan sebesar 90 persen,“ jelasnya.
Bagus Adji/Lbc