blank
Petugas gabungan dari Kecamatan Bae saat melakukan sidak atas pembuangan limbah pabrik tahu di Desa Karangbener, Kecamatan Bae. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kecamatan Bae bersama dengan tim gabungan kembali melakukan pengecekan belasan pabrik tahu di Desa Karangbener Kecamatan Bae, Rabu (29/1). Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga atas polusi dari limbah yang dibuang pabrik ke sungai.

Dalam pengecekan tersebut, setidaknya ada 15 pabrik yang diperiksa. Tim mengecek kelengkapan Instalasi Pengolahan Air lImbah (IPAL) dari masing-masing pabrik.

“Kita hari ini kembali mengecek pabrik tahu di Karangbener. Ada sebanyak 15 pabrik tahu,” jelas Novandi T. W Kasi Trantib pada  Kecamatan Bae.

Ia mengatakan, pengecekan ini merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Sebelum sudah dilakukan pengecekan terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).  Namun hasilnya ada beberapa yang IPALnya tidak berfungsi dengan baik. Bahkan IPAL ada yang tidak digunakan. Para pengusaha tahu lebih memilih membuang ke sungai desa setempat.

“Kita ngecek pabrik tahu. Khususnya di IPAL. Sehingga kita pastikan hari ini seperti apa,” jelasnya.

Lanjut dia, hasil dari pengecekan ini kemudian nanti akan dirapatkan bersama kembali. Termasuk keputusan sanksi atau tidaknya bagi pabrik tahu yang tidak mengikuti aturannya.

Terkait dengan air limbah dampak dari pabrik tahu masih diuji laboratorium. Saat ini belum diketahui secara pasti.   “Kalau bau ya bau. Hasil lingkungan bagaiamana. Kalau sampai masuk ke sungai banyak nyamuk dan dampak lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangbener Arifin mengatakan,memang diakuinya sejumlah pengusaha tahu belum menggunakan IPAL. Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa para pengusaha tahu taat sesuai dengan perintah dari pemerintah kecamatan Bae.  “Mudah mudahan penuhi sarat dan tercover semua,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada pengusaha tahu untuk taat sesuai aturan. Menurutnya, pengusaha tahu taat dengan perintah dari pihak terkait.  “Respon baik, taat. Misalnuya kerusakan mau memperbarui. Undangan tapat datang sesuai,” jelasnya.

Keberadaan limbah sisa pembuangan dari pabrik tahu di Desa Karangbener, telah menuai protes dari warga. Tak hanya dari Desa Karangbener, limbah yang dibuang di aliran sungai Dawe tersebut juga berdampak di dua desa lainnya yakni Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae dan Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo.

Sungai Dawe yang seharusnya bersih pun tercemar. Bau menyengat sesekali menyerbak ke pemukiman terdekat warga. Yang terparah adalah kini air limbah menjadi sarang puluhan ribu nyamuk.

Tm/Ab