blank
TELITI BERKAS: Tim dari Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purworejo, sedang meneliti berkas-berkas pendaftar PPK. Foto: dok/ist

PURWOREJO (SUARABARU.ID)– Bawaslu Kabupaten Purworejo menemukan sejumlah nama pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang patut dilacak jejaknya. Pendaftar itu ditengarai merupakan kader partai.

”Sesuai regulasi, kader partai merupakan orang yang dilarang menjadi penyelenggara,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati, dalam keterangannya Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA : 348 Pendaftrar PPK Pilkada Blora Lulus Administrasi

Temuan itu, sambung Anik, didapatkan dari hasil penelusuran di lapangan yang dilakukan jajaran pengawas di tingkat kecamatan. ”Teman-teman Panwascam kami berikan data nama-nama pendaftar yang di-update setiap hari. Mereka menelusuri dan menuangkan hasil pengawasannya di Form A,” jelas dia.

Diungkapkan Anik, dari proses pengawasan pada tahapan penerimaan berkas, pihaknya mendapatkan temuan sedikitnya di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Kemiri, Butuh, Ngombol, Loano, dan Purwodadi. Temuan itu kemudian direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

”Kami sarankan ke KPU, agar dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Temuan kami ini sifatnya baru informasi awal,” katanya.

Dijelaskan juga, sesuai fokus pengawasan tahapan ini, pihaknya menemukan satu pendaftar yang sudah terkonfirmasi kebenarannya sebagai kader parpol. ”Bahkan pada Pemilu 2019 kemarin, yang bersangkutan maju sebagai caleg. Buktinya ada di Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Temuan lainnya, dideteksi beberapa nama pendaftar yang patut diduga memiliki afiliasi dengan partai politik. Indikasinya terlihat dari jejak digital yang berhasil ditelusuri jajaran pengawas pemilu.

”Misalnya ada pendaftar yang dari jejak digitalnya tampak aktif dalam kegiatan partai politik tertentu. Ada juga yang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye Pilpres yang dilaksanakan di rumah yang bersangkutan. Ada juga pendaftar yang memiliki kekerabatan dekat dengan pengurus parpol,” tukasnya.

blank
DICERMATI: Para petugas sedang mencermati data-data yang ada, untuk kemudian dilaporkan dan direkomendasikan ke KPU. Foto: dok/ist

Pendalaman
Selain pendaftar yang ditengarai terafiliasi dengan partai politik, Anik menambahkan, pihaknya juga menemukan nama pendaftar yang sudah dua periode menjadi PPK. ”Kami temukan berdasarkan analisa dokumen Surat Keputusan (SK) yang kami dapatkan,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Purworejo yang juga Koordinator Penanganan Pelanggaran, Nur Kholiq menegaskan, temuan-temuan hasil pengawasan itu direkomendasikan ke KPU, agar dilakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut.

”Temuan-temuan itu sifatnya informasi awal, agar didalami KPU. Karena bagaimana pun juga Bawaslu juga punya tanggung jawab mengawal proses rekruitmen badan penyelenggara ad hoc, agar yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang disyaratkan regulasi,” ungkap dia.

Ditambahkan Kholiq, selama ini KPU Purworejo sangat terbuka akses informasinya untuk kepentingan pengawasan Bawaslu. ”Justru KPU merasa sangat terbantu,” tandasnya.

Riyan-Muha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini