blank
TERTIBKAN TRUK: Petugas dari Satlantas Polres Grobogan saat menertibkan sejumlah truk yang nekat mangkal di zona merah. Foto: Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Petugas gabungan dari Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan Groboganm mengadakan penertiban terhadap 20 truk yang mangkal di kawasan zona merah, yakni di tugu batas kota antara Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh.

Adanya penertiban ini dibenarkan langsung Kasatlantas Polres Grobogan AKP Muchammad Yogi melalui Kanit Turjawali, Iptu Joko Susilo. Kegiatan itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA : Serah Terima Jabatan Camat Kradenan dan Brati

Menurut Iptu Joko, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, terkait banyaknya truk yang masih mangkal di zona merah. Hal itu membuat masyarakat yang setiap harinya menggunakan jalur ini merasa terganggu. Di samping itu, adanya truk yang berhenti di jalur terlarang, juga mengganggu estetika tugu batas Kota Purwodadi.

”Hari ini kita laksanakan penertiban terhadap truk yang mangkal di kawasan terlarang, yaitu di tugu batas kota antara Purwodadi dan Toroh. Tugu ini merupakan gapura selamat datang kepada pengemudi yang datang dari wilayah selatan Purwodadi. Dari kegiatan penertiban yang dilaksanakan selama dua jam ini, kami temukan 20 truk yang kami tertibkan dan kami arahkan untuk parkir di pangkalan truk yang tidak jauh dari situ,” ujar Iptu Joko.

Pangkalan truk yang dimaksud berada di Desa Sukorejo, yang letaknya tidak jauh dari tugu batas kota. Pangkalan ini baru saja diresmikan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, pada 16 Januari lalu.

Semua Manut
Dikatakan Iptu Joko, penertiban yang dilakukan kali ini lebih humanis, melalui efek teguran, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera. Tetapi jika sampai pada 31 Januari 2020, para sopir masih nekat memarkirkan truk di lokasi terlarang, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang.

”Tadi hanya kami berikan imbauan dan teguran, agar mereka tidak memarkirkan kendaraannya di sekitar batas kota ini. Kami arahkan mereka untuk memarkikan truk di pangkalan yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perhubungan, di Desa Sukorejo Kecamatan Toroh,” tukas dia.

”Mereka semua manut, kami tertibkan semua truk-truk yang mangkal di lokasi larangan itu, karena masih ada sebagian pihak-pihak yang memanfaatkan lokasi larangan ini. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan, agar lalu lintas di jalur ini berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan,” tandas Iptu Joko lagi.

Hana Eswe/Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini