blank
Sejumlah Pengurus AGSI meminta pemerintah segera menyelamatkan temuan benda bersejarah di Dieng. Foto : SuaraBaru. Id/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Terkait penemuan kaki candi di bekas lahan pertanian kentang milik Alif Fauzi di Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur Banjarnegara, Pengurus Pusat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Heni Purwono, Selasa (21/1), meminta agar Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah dan Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta perlu melakukan rescue archeology.

“Perlu ekskavasi untuk penyelamatan cagar budaya di Dieng. Temuan-temuan batuan candi di Terminal Dieng, arca Ganesha dan yang terbaru penemuan kaki candi sudah cukup membuktikan kalau di kawasan Dieng dipenuhi dengan candi di masa lalu. Ekskavasi seperti itu diperlukan untuk menyelamatkan situs yang terancam oleh perubahan atau penghancuran yang cukup serius” jelasnya.

Temuan candi yang awalnya lahan pertanian kentang tersebut akan dipakai untuk membuat septic tank untuk Rumah Budaya, menurutnya, menandakan bahwa pembangunan yang ada di Dieng sudah sangat mengancam.

“Pembangunan yang mengancam cagar budaya harus distop. Saya sangat kecewa dengan terus berjalannya proyek rest area di terminal Dieng. Kalau mau cagar budaya punah, maka lanjutkan saja pembangunan secara umpak-umpakan. Ke depan pasti Dieng akan ditinggalkan karena tak lagi menarik,” kecamnya.

Warisan Dunia

blank
Heni Purwono, Pengurus Pusa AGSI. Foto : SuaraBaru. Id/dok

Menurut Heni penemuan kaki candi semakin meyakinkannya kalau di dalam tanah Dieng masih memiliki puluhan, bahkan ratusan candi sebagaimana yang dikatakan Sir Thomas Raffles di buku The History of Java.

“Tinggal tunggu saja komitmen pemerintah, mau tidak menggali potensi itu menjadi peluang. Dieng adalah aset wisata sejarah yang tak dimiliki tempat lain. Didukung panorama yang ada di Dieng, maka Dieng akan semakin memiliki magnet. Bahkan saya yakin UNESCO pasti akan mau menetapkan Dieng menjadi warisan dunia jika pemerintah mau melakukan ekskavasi secara serius. Dieng akan menjadi magnet wisata dunia kedua setelah Borobudur di Magelang” tandanya.

Langkah awal yang diperlukan, menurut Heni, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus turun tangan untuk memastikan segala pembangunan di Dieng terkendali. Hal itu karena Dieng menjadi wilayah yang dikelola dua daerah, yakni Banjarnegara dan Wonosobo. Hal itu juga sudah diawali oleh Pemkab Banjarnegara yang tahun ini akan membahas Perda Cagar Budaya.

“Langkah awal Pemkab Banjarnegara yang tahun ini mengajukan Perda Cagar Budaya saya kira langkah yang patut diapresiasi, dan ke depan saya harap ada langkah nyata lainnya untuk melindungi cagar budaya di Banjarnegara” pungkasnya.

Muharno Zarka-Wahyu