blank
Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery, bersama Kasdim 0719/Jepara Mayor Inf. M. Nurul Chabibi, dan perwakilan Forkopimda.

JEPARA : Untuk memastikan kondusifitas daerah menjelang dan sesudah perayaan Natal dan tahun baru 2020, akan di gelar Operasi Lilin Candi. Operasi gabungan yang akan melibatkan personel lintas satuan tersebut, akan berlangsung mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

blank
Pemusnahan miras, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polres Jepara.

Dalam dalam rangka memastikan kesiapaN aparat, telah dilakukan apel pasukan bertempat di Lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, Kamis (19/12/2019). Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery, bersama Kasdim 0719/Jepara Mayor Inf. M. Nurul Chabibi, menjadi pembina apel. Tampak hadir Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Administrasi Sekda Jepara M. Fadkurrozi, dan perwakilan Forkopimda.

Membacakan amanat Kapolri, Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery mengatakan, apel kesiapan ini gelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, selama perayaan Natal dan tahun baru 2020. Sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan , serta soliditas pemangku kepentingan. “Kami ingin ketenangan dan rasa aman masyarakat, dalam merayakan hari raya Natal tetap terjaga,” ujar Arianto.

Nantinya dalam operasi ini, ratusan personel TNI dan kepolisian, Satpol-PP, Dishub, ormas Islam, PMI, Senkom, Orari, RAPI, hingga pramuka, akan disiagakan selama gelaran operasi lilin candi. “Fokus pengamanan adalah objek-objek vital, meliputi gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru dan terminal,” kata dia.

Dijelaskan pula, berdasarkan data intelijen, pihaknya memetakan 12 potensi kerawanan yang perlu diantisipasi yaitu aksi terorisme, kejahatan, kemacetan lalu lintas, kecelakaan , sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan. Disamping itu juga kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, serta narkoba ataupun miras.

Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pemusnahan miras, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polres Jepara. (SuaraBaru.Id/Hadi Priyanto)