JAKARTA (SUARABARU.ID) – Rusia dilarang tampil pada Olimpiade dan kejuaraan-kejuaraan dunia olah raga apa pun selama empat tahun setelah Badan Antidoping Dunia (WADA) mengeluarkan putusan untuk menghukum negara ini karena memanipulasi data laboratorium, kata juru bicara WADA seperti dikutip Reuters.
Komite eksekutif WADA mengambil keputusan itu setelah menyimpulkan Moskow telah merusak data laboratorium dengan memasukkan bukti palsu dan menghapus file-file terkait tes-tes doping positif yang bisa membantu mengidentifikasi kecurangan doping.
Keputusan komite WADA untuk menghukum Rusia itu diambil dengan suara bulat, kata juru bicara WADA.
Rusia yang berusaha menonjolkan diri sebagai kekuatan olahraga global dihantam skandal doping sejak adanya laporan pada 2015 dari WADA yang mendapati bukti doping massal pada atletik Rusia.
Sejak itu wabah doping merajalela ketika banyak atletnya dilarang tampil pada dua Olimpiade sebelumnya dan bendera kebangsaan negeri ini tak boleh dikibarkan pada Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang musim lalu sebagai hukuman atas doping bersponsor negara yang ditutup-tutupi pada Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi.
Sanksi yang dikeluarkan Senin ini sudah direkomendasikan oleh komisi pengkaji kepatuhan WADA sebagai jawaban terhadap data laboratorium yang telah direkayasa oleh Moskow setahun sebelumnya.
Salah satu syarat untuk pengaktifan kembali badan antidoping Rusia RUSADA yang dibekukan pada 2015 pada saat skandal doping atletik yang dicabut tahun lalu adalah Moskow harus memberikan salinan asli data laboratoriumnya. Sanksi ini secara efektif mencabut akreditasi RUSADA.
Sanksi ini membuat terbuka pintu lebar-lebar untuk atlet Rusia yang bersih guna berkompetisi dalam kejuaraan-kejuaraan internasional tanpa mewakili bendera dan lagu kebangsaan negaranya seperti terjadi pada Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018.
Rusia menuduh sanksi ini tidak adil dan menyebutnya sebagai kampanye dunia Barat melawan Rusia.
Jika RUSADA mengajukan banding atas keputusan yang direkomendasikan komite WADA ini maka kasus tersebut akan dibawa ke Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS), kata WADA seperti dikutip Reuters
Antara-Wahyu