blank
BARANG BUKTI: MCN (mengenakan baju tahanan) dan Wakasat Reskrim AKP Widodo (paling kiri) menunjukkan barang bukti yang disita petugas saat gelar perkara di ruang Satreskrim Mapolresta Surakarta. (suarabaru.id/Bagus Adji)

SOLO, SUARABARU.ID – Gara-gara tersinggung karena diludahi wajahnya, MCA (29) harus mendekam di tahanan Mapolresta Surakarta. Juru parkir warga Cinderjo Lor, Gilingan, Banjarsari, Surakarta dilaporkan menganiaya Saryanto (42) warga Cinderejo Kidul, Gilingan, Banjarsari, sehingga korban mulutnya berdarah

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Arwansa mengatakan, tersangka terancam hukum pidana karena didakwa Pasal 351 ayat (1) KUHP. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita alat kejut listrik (stune gun) dan kaus yang ada bercak darahnya dari korban.

BACA JUGA: Berdalih Beli Susu Anak, Andri Mencuri Motor Tetangga

Penangkapan terhadap MCA terjadi pada dua hari setelah Saryanto melapor ke polisi. Pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan dengan cara disetrum dan dipukuli dengan tangan kosong saat hendak menonton pertunjukan campursari di dekat kediaman pelaku, pada 23 November 2019 dini hari.

blank
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Arwansa (suarabaru.id/lbc)

“Perbuatan tersangka masuk kategori tindak pidana sebagaimana pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan penjara,“ terang Arwansa saat gelar perkara di ruang Satreskrim Mapolresta Surakarta, Senin (25/11).

Tidak Digubris

Di hadapan polisi, MCN mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Tindak penganiayan terjadi ketika Saryanto dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor dengan menggeber-geber mesinnya dan melintas  di dekat kediaman pelaku.

Saat itu MCN bersama sejumlah penduduk tengah melakukan pengamanan sehubungan ada warga yang mempunyai hajat mantu dan menggelar pertunjukan campursari.

Munculnya suara bising dari knalpot motor menjadikan MCN menyampaikan peringatan terhadap Saryanto agar tidak membuat ribut serta segera meninggalkan lokasi.

BACA JUGA: Gendon Intimi Gadis Bawah Umur dengan Iming-iming Boneka Beruang

Peringatan yang muncul tidak digubris dan justru Saryanto meludahi wajah MCN sembari mengajak pelaku berkelahi. Tersinggung tindakan korban yang kurang ajar, MCN segera menyetrum leher Saryanto menggunakan stune gun. Tak hanya itu , MCN juga melancarkan pukulan sehingga wajah korban berdarah.

“Saya tersinggung karena peringatan yang disampaikan tidak digubris. Selain itu korban juga meludahi wajah saya,” tutur MCN sembari tertunduk.

Suarabaru.id/Bagus Adji