blank
Zen Yukri (baju putih) saat menyerahkan piala kepada salah satu pengurus perguruan pencak silat dalam kejuaraan silat beberapa hari lalu.(Foto: SB/ Agung)

KENDAL – Pekan Olahraga Pelajar Daerah(Popda) Kendal 2020 terancam bakal tidak digelar. Pasalnya usulan anggaran yang disampaikan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal kepada DPRD Kendal hingga kini belum menemukan kesepakatan. Sementara, APBD 2020 harus disetujui bersama pada 30 November 2019 mendatang.

Kasi Peningkatan Prestasi Olahraga pada Disporapar Kendal, Zen Yukri Iswandaru, mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp 800 juta untuk pelaksanaan Popda tersebut.

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pelaksanaan Popda kabupaten dan mengikuti Popda tingkat provinsi.

“Tahun depan Kendal menjadi tuan rumah pelaksanaan Popda se-eks karesidenan Semarang. Selain itu Kendal juga melaksanakan Popda tingkat kabupaten dan mengikuti Popda tingkat provinsi,” kata Zen Yukri Iswandaru, Senin (25/11).

Belum Disepakati

Menurut Zen Yukri, hingga kemarin usulan anggaran tersebut, belum mendapat kesepakatan dari Komisi D DPRD Kendal. Dikatakan, jika anggaran yang diajukan tidak segera disetujui, Kendal terancam tidak bisa menggelar Popda.

“Popda itu sebagai ajang pencarian bibit atlet sejak usia dini. Popda diikuti siswa-siswi SD/MI hingga SMA sederajat,”ujar Zen Yukri.

Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, mengatakan usulan anggaran Popda tersebut masih dalam pembahasan. Komisi D memberikan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk tetap memasukkan anggaran Popda dalam Perda APBD 2020.

“Popda tetap mendapat perhatian kami. Sebab hal itu sangat penting dan bertujuan meningkatkan prestasi olahraga yang ada di Kabupaten Kendal.’’

‘’Saya tentu akan memperjuangkan anggaran Popda bisa disetujui. Namun, besarnya masih belum ditentukan. Mudah-mudahan bisa sesuai usulan atau bahkan lebih tinggi,’’ kata Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo.

Anggota Komisi D lainnya, Siswoyo, menambahkan, pembahasan anggaran tersebut memang belum selesai. Komisi D juga mengusulkan ke Badan Anggaran supaya anggaran Popda mendapat perhatian.

Suarabaru.id/Agung