Terkena Proyek Tol, Dewan Kota Semarang Dorong SMP 16 Direlokasi
(doc./ggl)

SEMARANG (suarabaru.id) – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang M Sifin Almufti mendorong proses relokasi bangunan SMP 16 Kota Semarang segera dipercepat.

“Kita mendorong dinas mengkomunikasikan dengan Kemendikbud agar persoalan SMP 16 ini mendapatkan penyelesaian dengan mendapatkan relokasi di tempat yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Smp 16 itu sendiri,” katanya, Minggu (24/11/2019).

Menurut Sifin, selama tiga tahun ini, SMP 16 terpaksa melaksanakan pembelajaran dengan sebagian sarana yang terpotong oleh jalan pembangunan tol Semarang-Batang.

Terkena Proyek Tol, Dewan Kota Semarang Dorong SMP 16 Direlokasi
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang M Sifin Almufti. (ist.)

Karena posisinya yang sangat dekat dengan jalan tol, siswa juga harus mendengarkan kebisingan proyek tol ketika proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Problemnya adalah bahwa dengan berkurangnya sarana menyebabkan kegiatan-kegiatan jadi terganggu dan kebisingan proyek juga berimbas kepada kesehatan mereka,” jelasnya.

Sebagai informasi, sudah tiga tahun sejak proyek tol Semarang – Batang beroperasi, pelajar di SMP Negeri 16 Semarang belajar dengan fasilitas seadanya. Diketahui, sekitar 30 persen bagian yang terletak di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang tersebut tergusur proyek nasional tersebut.

Berdasarkan pantauan, beberapa bagian sekolah ini terpaksa harus digusur, seperti aula, ruang BK, ruang guru, dan ruang UKS dan gerbang utama SMPN 16 dipindah ke samping. Selain itu, ruang aula yang telah dibongkar juga membuat kegiatan siswa terganggu.

Atas hal itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong dan mendukung program-program untuk mempercepat relokasi tersebut.

“Hal itu agar mendapatkan solusi yang baik dan pada akhirnya pembelajaran anak-anak kembali seperti semula,” pungkasnya.

Lebih jauh Sifin menegaskan, dirinya meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) para guru dan murid tidak boleh sampai terganggu. Proses relokasi harus disesuaikan dengan kondisi KBM, apalagi murid-murid kelas 3 sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian akhir.

“Harus benar-benar disesuaikan prosesnya (relokasi), sehingga para murid-murid beserta para guru tidak terganggu saat sedang menggelar kegiatan belajar mengajar di kelas,” ungkap Sifin menegaskan.