SOLO, SUARABARU.ID – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penyerahan anugerah untuk katagori cukup informatif diterima langsung Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Prof Dr rer nat Sajidan, di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diterima UNS sebagai Badan Publik merupakan yang kedua kali.
“Penyerahan AKIP berlangsung kemarin. Pada tahun 2018, UNS memperoleh penghargaan sejenis dengan kategori yang sama,“ kata Sajidan di ruang kerja, Kamis (21/11).
BACA JUGA: https://suarabaru.id/2019/11/18/uns-tambah-tiga-guru-besar-2/
Pemberian penghargaan, lanjut Sajidan, didasarkan penilaian meliputi kelengkapan konten yang mengarah pada big data UNS. Big data UNS harus dikembangkan sehingga sesuai dengan salah satu lima Pilar Kebijakan Rektor UNS.
Inovasi UNS lainnya, di antaranya mengembangkan kepakaran yang bisa diunduh di playstore. Kepakaran dimaksud langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Pegawai UNS dan Google Scholar.
BACA JUGA: https://suarabaru.id/2019/11/20/npc-indonesia-targetkan-100-emas-di-apg-filipina/
Hadirnya Jawametrik ini juga menjadi bagian inovasi yang dilakukan UNS untuk mengenalkan UNS ke dunia. Sehingga ke depan perlu dipikirkan lagi inovasi-inovasi apa saja yang harus dilakukan.
Kecepatan respons dalam menanggapi pertanyaan di laman LAPOR, juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam pemberian penghargaan. Penghargaan yang diterima selain sangat membanggakan bagi UNS, sekaligus menjadi tantangan untuk kedepannya dan semoga kategori yang diperoleh UNS bisa meningkat.
Melalui website yang tersedia memberikan keuntungan kepada masyarakat, karena mereka bisa dengan mudah mengakses data UNS. Data yang serta-merta harus diinformasikan dan selayaknya diperlukan bisa diakses oleh masyarakat. Namun ada juga data yang dikecualikan. “Ya semoga tahun depan bisa meningkat menjadi Menuju Informatif atau Informatif,” harap Sajidan
Suarabaru.id/Bagus Adji