SEMARANG – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata menggelar Focus Group Discussion (FGD) uji petik penilaian dasar Desain Strategi dan Rencana Aksi (DSRA) pengembangan wisata kuliner dan belanja (Wiskulja) untuk wilayah Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar), Senin (30/09/2019).
Bertempat di Hotel Novotel Semarang, kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dan beberapa stakeholder terkait. Di antaranya dari pelaku usaha kuliner, UMKM, perajin barang-barang souvenir dan cinderamata, aktivis media sosial, pengusaha, birokrat, dinas pemerintahan dan perwakilan wartawan.
“Pengembangan destinasi pariwisata melalui wisata kuliner dan belanja merupakan strategi untuk mendorong pergerakan dan perekonomian di Indonesia. Joglosemar menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata kuliner dan belanja unggulan yang memiliki peluang besar, namun masih perlu dukungan melalui dimensi kebijakan dan rencana aksi untuk menggerakkan potensi kuliner dan belanja,” kata Plt Asdep Pengembangan Destinasi Regional II Kemenpar, Reza Fahlevi.
Sementara itu masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Sinung Rachmadi, mengatakan wilayah Joglosemar saat ini memang sedang naik daun dalam pengembangan pariwisata. Semua potensi pariwisata yang ada didorong dan didukung sepenuhnya, baik dari tempat destinasi dan eventnya, hingga potensi pendukungnya.
“Orang datang berwisata ke sini (Joglosemar), selain ingin melihat tempat wisata serta evennya kan juga ingin mencicipi kuliner dan belaja barang-barang untuk dibawa pulang (souvenir). Nah disitu kita dorong juga bagaimana yang dari lokalnya bisa memberikan yang terbaik, mulai dari penataan pedagang penjualnya hingga kualitas barang yang dijual,” katanya.
Tak hanya itu saja, Sinung juga menekankan kepada para pelaku bidang pariwisata ataupun pengelola tempat pariwisata untuk bisa mengemas tempat ataupun event yang dibuat bisa selaras. Mulai dari sebelum kegiatan acara hingga setelah kegiatan acara.
“Pra event, in event, post event. Kalau pra itu sebagai pendahuluan sebelum hari acaranya digelar, seperti perkenalan lah kalau nanti mau ada acara seperti apa, sehingga masyarakat jadi mengetahui. Kalau in event, ya pas acaranya. Dan post event, ini yang dilakukan setelah acaranya terselenggara lalu kelanjutannya apa, sehingga ada kesinambungan setelah dari acara yang digelar, jadi tidak berhenti setelah acaranya selesai,” pungkasnya. (suarabaru.id)