KUDUS – Perwakilan dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini banyak dilakukan KPK, dilakukan tidak main-main. KPK harus menghabiskan waktu cukup lama untuk memastikan bukti-bukti yang diperlukan cukup kuat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Indra saat memberikan pendidikan tentang anti korupsi kepada mahasiswa baru di kampus Universitas Muria Kudus (UMK). Di hadapan ribuan mahasiswa baru, Indra membeberkan bagaimana proses kerja penindakan yang dilakukan KPK.
Menurut Indra, OTT merupakan salah satu bentuk penindakan yang dilakukan KPK. Dalam melakukan OTT, pihaknya tidak main-main, pemantauan bisa dilakukan cukup lama seperti yang terjadi di Kudus.
Bahkan pernah menyaksikan transaksi, namun tidak dilakukan penangkapan karena khawatir bukti tidak kuat. Sehingga ketika dilakukan OTT, itu menandakan bukti yang ada dianggap sudah kuat. ”KPK tidak pernah main-main, bahkan dulu saat bertugas dilapangan, bisa berbulan-bulan dilokasi, pulangnya kapan tidak jelas,” imbuhnya.
Untuk itu, Indra meminta kepada mahasiswa baru UMK untuk ikut mencegah korupsi mulai dari perilaku sehari-hari. Karena kadang ada perilaku koruptif justru sering dilakukan dalam keseharian meski tidak disadari.
“Seperti menyontek yang merupakan bibit korupsi. Itu harus dihindari sedini mungkin,”tandasnya.
Lebih lanjut, kata Indra, untuk pemberatasan korupsi, KPK menunjukkan penanganan harus dilakukan lebih giat lagi. Tidak hanya menangkap atau operasi tangkap tangan (OTT) saja, melainkan juga kegiatan lain. ”Salah satunya lewat dunia pendidikan, seperti saat ini,” katanya.
Selama ini, korupsi yang ada justru dilakukan oleh orang kaya, artinya perilaku koruptiflah yang harus dihilangkan dengan berbagai cara. Baik melalui penindakan, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.
Edukasi menajdi penting karena generasi muda, baik yang masihs ekolah dan kuliah nantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa. Namun kadang mereka memiliki perilaku koruptif yang justru tidak disadari.
Perilaku koruptif yang jarang disadari pelajar antara lain terlambat, titip absen, menyontek, plagiat, penyalahgunaan dana beasiswa, proposal palsu hingga gratifikasi ke dosen. ”Kadang mereka teriak anti korupsi, namun perilakunya masih koruptif, ini harus disadari semua mahasiswa, jadi mahasiswa harus memiliki integritas,” terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap, mahasiswa jangan sampai menyimpan perilaku koruptif. Karena mahasiswa merupakan agen perubahan, sehingga harus mampu merubah kearah lebih baik dengan meninggalkan perilaku koruptif.
Sementara itu, mahasiswa baru UMK Laili Amaliatus S mengaku sangat senang dengan adanya penyampaian tentang antikorupsi langsung dari KPK. Karena akhirnya dia menyadari betul bahwa bibit-bibit korupsi harus dihilangkan, seperti menyontek. Karena menyontek sebagian ada yang menganggap biasa dan sebagian menganggap perilakukan buruk.
Tentunya dengan kegiatan tersebut, dirinya mendapatkan wawasan untuk dijadikan bekal saat kuliah maupun ketika sudah lulus nanti. ”Karena perilaku koruptif bisa ada pada siapa saja, tergantung kita mampu membangun integritas kita atau tidak,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga bisa mengetahui tentang ramainya pembahasan RUU KPK yang sedang hangat. Ketika memang RUU tersebut melemahkan KPK, tentu dirinya akan menolak, KPK harus terus diperkuat.
Suarabaru.id/Tm